harapanrakyat.com,- Dalam rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Ciamis, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan UPTD LTSA PMI Jawa Barat, mengadakan sosialisasi mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan di Aula Desa Linggapura Kecamatan Kawali, Kamis (7/3/2024) lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat mengenai aturan atau regulasi yang berkaitan dengan bekerja di luar negeri.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Kawali masing-masing terdiri dari Kepala Desa, Kasi Pelayanan dan para Ketua/anggota BPD dengan harapan para peserta tersebut dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang dibacakan oleh Kepala UPTD LTSA PMI Jawa Barat Yanu Krisdiyan S.H., MM, menyampaikan bahwa karena masih tingginya minat dan kesempatan bekerja di Luar Negeri, calon pekerja di Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memahami mengenai prosedur sebagai Pekerja Migran prosedural, sehingga keberangkatan tenaga kerja Non prosedural dapat ditekan dan diminimalisir.
“Setiap calon pekerja jangan sampai tergiur oleh janji manis calo/sponsor/perekrut tenaga kerja, karena apabila calon pekerja tersebut berangkat secara non prosedural, kerugian akan menanti di kemudian hari,” ungkap Yanu.
Yanu berharap, dengan pelaksanaan sosialisasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti ini dapat menekan dan meminimalisir keberangkatan PMI non prosedural/illegal.
Baca juga: Taiwan Jadi Tujuan Favorit Pekerja Migran Asal Ciamis di Tahun 2023
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tedy Tresadi SE MM, memberikan ucapan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melalui UPTD LTSA PMI Jawa Barat. Lantaran dapat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Ciamis.
“Semoga dengan kerjasama seperti ini dapat meningkatkan pemahaman pada warga masyarakat mengenai bagaimana agar “bekerja aman ke luar negeri” sehingga keberangkatan pekerja migran ilegal dapat ditekan/diminimalisir,” kata Tedy. (R8/HR Online/Editor Jujang)