harapanrakyat.com,- Satu dari 2 pelaku pembobol rumah di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merupakan seorang residivis.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polsek Banjarsari berhasil mengamankan dua pelaku pembobol rumah, yakni AR (31) dan ATM (32).
Baca Juga: Dua Pelaku Pembobolan Rumah Saat Ramadhan di Ciamis Dibekuk Polisi
Pihak kepolisian menangkap keduanya saat sedang melakukan perjalanan ke Majalengka.
Kepada polisi, ATM warga Desa Karyamukti, mengaku sempat menjalani hukuman, karena melakukan kriminal di wilayah Kecamatan Pamarican beberapa tahun silam.
“Saya ini baru beberapa bulan keluar dari lapas,” tuturnya saat menjalani pemeriksaan oleh jajaran Reskrim Polsek Banjarsari, Minggu (17/3/2024).
“Dulu ketangkap karena melakukan penodongan, dan merampas HP milik warga saat tengah nongkrong di depan Toko MDP Pamarican,” imbuhnya.
Lanjut ATM menambahkan, bahwa uang dari hasil kejahatan tersebut ia gunakan untuk kebutuhan hidup.
“Selain untuk hidup sehari-hari, juga untuk foya-foya,” katanya.
Residivis Pelaku Pembobol Rumah di Banjarsari Ciamis Ber-KTP Tangerang
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana, melalui Kanit Reskrim Bripka Wardana, membenarkan pelaku merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara.
Setelah lepas dari penjara, ATM tidak memiliki pekerjaan. Sehingga kambuh dengan niatnya kembali melakukan aksi kejahatan.
“Kali ini dia melakukan kejahatan membobol rumah, saat pemiliknya tengah melakukan shalat tarawih di masjid,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Karyamukti Andri Suwandi, membenarkan jika salah satu pelaku pembobol rumah di Banjarsari merupakan warganya.
“Dulunya ia memang warga sini. Bahkan orang tuanya juga masih di sini,” katanya.
Baca juga: Ditinggal Tarawih, Maling Bobol Rumah di Banjaranyar Ciamis
Namun secara administrasi kependudukan, sambungnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik ATM sudah tidak lagi tercatat sebagai warga Desa Karyamukti.
“Kalau gak salah dia sudah pindah ke Tangerang. KTP-nya juga alamat Tangerang,” katanya menambahkan.
Menurut Andri, sepulang bebas dari penjara, ATM sempat pulang ke rumah orang tuanya.
Kebetulan, orang tua salah satu pelaku pembobol rumah warga di Banjarsari masih bertetanggaan dengan Andri.
Bahkan, ia juga saat itu sempat menemuinya dan mengajak berbincang. Setelah itu, ATM pamit untuk pulang ke Tangerang.
“Namun eh tidak disangka ia malah membobol rumah warga di sini. Saya jadi ikut malu. Kirain sepulang dari penjara akan insaf,” pungkasnya. (Suherman/R5/Online/Editor: Adi Karyanto)