harapanrakyat.com,- Seorang pria inisial YNM (30) diciduk polisi dari Polres Garut, Jawa Barat usai menikam pemuda inisial AA (32) warga Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
YNM menikam AA dengan menggunakan pisau. Aksinya itu membuat YNM harus berurusan dengan polisi. Petugas menciduk YNM dan membawanya ke Mapolsek Garut Kota untuk diperiksa. Belum diketahui motif penikaman ini, namun korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara korbannya, AA diketahui ditusuk di bagian perut menggunakan pisau yang dibawa YNM. Setelah AA terkapar, YNM kemudian kabur. Namun pria pelaku penikaman tersebut akhirnya berhasil diciduk polisi dari Polres Garut.
Polis menjelaskan, aksi pelaku yang kini sudah tertangkap terbilang sadis, karena penikaman dilakukan di rumah korban. Sebelumnya pelaku berinisial YNM (30) mengontrog korban ke rumahnya.
“Mendatangi rumah Korban di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota. Untuk pelaku merupakan warga Kecamatan Karangpawitan,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Warga Garut Waspada! Jambret Beraksi di Siang Bolong, Pelaku Nyaris Dihajar Massa
Beberapa saksi mata yang mengetahui penikaman ini langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat. Sementara si pelaku sempat kabur sebelum tertangkap petugas.
“Ketika saksi ke rumah korban melihat korban sudah terluka di bagian perut, diduga ditusuk dengan menggunakan senjata tajam dan pelaku saat itu langsung melarikan diri,” tambahnya.
Polisi masih menggali motif penikaman ini, kini YNM tengah diperiksa di Mapolsek Garut Kota.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)