harapanrakyat.com,- Rumah semi permanen milik H Aceng warga RT 02/03 Dusun Pari, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin (25/03/2024).
Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Namun diduga disebabkan dari pembakaran sampah.
Kepala Desa Linggapura Kecamatan Kawali Karsa Sukarsa mengatakan, berdasarkan keterangan dari warga setempat sumber api berasal dari pembakaran sampah di bagian sudut belakang rumah. Karena tertiup angin maka api menjalar ke bagian dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu.
“Ya, kebakaran diduga disebabkan oleh api yang bersumber dari tempat membakar sampah di sudut belakang rumahnya,” ungkap Karsa.
Karsa menyebut, sebenarnya warga telah melakukan upaya memadamkan api. Akan tetapi kobaran api tidak bisa dipadamkan sehingga rumah milik H Aceng ludes terbakar.
“Beruntung peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir mencapai 30 juta rupiah,” katanya.
Karsa menambahkan, atas kejadian tersebut pemerintah desa Linggapura akan melaporkan ke tingkat Kecamatan untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah di sekitar rumah, terlebih sampah yang dibakar ditinggalkan begitu saja. (Edji/R8/HR Online/Editor Jujang)