harapanrakyat.com,- RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyesuaikan jam pelayanan selama bulan ramadhan 2024.
Perubahan jam pelayanan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023, tentang Hari dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Direktur RSUD Pandega, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM., mengatakan, penyesuaian tersebut untuk pelayanan pendaftaran poliklinik rawat jalan.
Baca Juga: HUT PPNI ke-50, Perawat RSUD Pandega Pangandaran Bagi-bagi Takjil Gratis
Selama bulan ramadhan, layanan poliklinik rawat jalan RSUD Pandega setiap Senin sampai Kamis mulai dari pukul 07.30 – 10.00 WIB.
Kemudian, untuk hari Jumat sampai Sabtu mulai dari pukul 07.30 – 09.30 WIB.
“Sedangkan untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), tetap buka seperti biasa selama 24 jam setiap hari,” katanya Jumat (22/3/2024).
Meskipun ada penyesuaian jam pelayanan pendaftaran, namun rumah sakit tetap berikan pelayanan optimal selama bulan Ramadhan.
“Jadi untuk poliklinik rawat jalan, kita tetap pastikan berjalan seperti biasa,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk memberikan kenyamanan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Bulan Ramadhan ini juga bukanlah penghalang bagi petugas kesehatan, dalam menjalankan tugas utama mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Tips Puasa Ramadhan Aman bagi Penderita Diabetes dari RSUD Pandega Pangandaran
Lanjutnya menambahkan, bahwa Ramadhan ini justru menjadi momentum untuk RSUD Pandega, agar semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak cemas atau khawatir tidak terlayani dengan maksimal selama bulan Ramadhan.
“Kami dari manajemen RSUD Pandega tak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)