harapanrakyat.com,- Rencana pinjaman daerah sebesar Rp 350 miliar yang diajukan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, tinggal menunggu persetujuan dari dua kementerian. Yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Ribuan Massa Demo DPRD, Dukung Rencana Pemkab Pangandaran Pinjam Rp 350 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, saat ini baru satu dari tiga kementerian yang telah menyetujui rencana Pemkab Pangandaran ajukan pinjaman daerah.
“Baru Bappenas yang telah setuju dengan portofolio pinjaman daerah itu,” katanya, saat ditemui Selasa (19/3/2024).
Kusdiana juga mengatakan, pihaknya bersama Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar, akan membahas hal tersebut dengan Gubernur Jawa Barat pada Rabu (20/3/2024) besok.
“Kalau mengenai estimasi kapan persetujuan dari dua kementerian lagi, itu tergantung dari sananya,” ujar Kusdiana.
Lanjutnya mengatakan, setelah semua kementerian menyetujui portofolio pinjaman daerah itu, maka Pemkab Pangandaran bisa meminjam ke lembaga keuangan.
“Lembaga keuangannya bisa dengan mana saja. Bisa dengan BJB, atau dengan yang lainnya,” ucapnya.
Jika skenario buruknya ada kementerian yang tidak menyetujui, maka portofolio itu bisa saja dihilangkan di APBD perubahan.
“Bisa di APBD perubahan, jadi tidak perlu dirubah sekarang,” pungkasnya. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)