harapanrakyat.com,- Penyidik dari Dit Reskrimum Polda Jabar, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputri. Korban saat itu ditemukan terbungkus selimut di bibir jurang Batu Gajah, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Penyidik akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Mapolsek Banjar, pada Sabtu (2/3/2024) siang.
Awalnya, rekonstruksi itu akan dilakukan di sebuah bengkel mobil dan di bibir jurang Batu Gajah, Desa Neglasari, yang menjadi lokasi penemuan mayat Indriana.
Baca Juga: Inafis Polda Jabar Turun Tangan Identifikasi Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan di Kota Banjar
Namun, banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi untuk melihat secara langsung, proses rekonstruksi pun pindah ke Polsek Banjar, dengan pertimbangan keamanan.
Proses rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan mayat Indriana Dewi Eka Saputri itu memperagakan 33 adegan.
Mulai para pelaku DP, DA, dan MRS datang ke sebuah bengkel di sekitar lokasi pada Kamis (22/2/2024) siang, untuk memperbaiki mobilnya yang mogok.
Kemudian, para pelaku juga sempat makan nasi liwet bersama dengan warga, hingga menginap di sebuah kontrakan yang ada di bengkel tersebut.
Saat proses rekonstruksi terungkap, bahwa pelaku MRS membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri ke bibir jurang Batu Gajah seorang diri. Pelaku MRS membuang jasad korban sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Batal Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat di Batu Gajah Kota Banjar
Alasan MRS membuang jasad korban di jam segitu, karena kondisi sekitar lokasi sedang sepi dan warga tengah tidur lelap.
Pelaku MRS, membuang mayat itu dengan cara menggendong dari dalam mobil ke lokasi.
Setelah membuang mayat Indriana, pelaku MRS kemudian kembali ke bengkel dan bertemu dengan pelaku lainnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)