harapanrakyat.com,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus menelan pil pahit akibat gagal masuk Senayan pada pemilu 2024.
Hal tersebut mengingat dua partai ini tak mampu memenuhi ambang batas parlemen, yaitu sebesar 4 persen suara nasional.
PPP hanya memperoleh suara mencapai 3,87 persen, sedikit di bawah ambang batas parlemen. Begitu juga PSI, harus menelan kekecewaan, karena hanya mampu meraih 2,80 persen suara.
Gagalnya PPP masuk ke Senayan ini, ternyata menimbulkan kekecewaan juga di kalangan pengamat dan politisi.
Baca Juga: Ternyata Peraih Suara Terbanyak DPR Bukan Dedi Mulyadi, Lantas Siapa?
Sebab, partai berlambang Ka’bah ini, sebagai salah satu partai tertua yang telah lama berdiri. Sehingga tentunya mendapat sorotan khusus.
“Berduka untuk Pe Tiga,” tulis seorang pengamat politik Hendri Satrio, dalam akun X miliknya, Rabu (20/3/2024).
Padahal, lanjut Hendri, PPP merupakan partai senior yang turut mewarnai sejarah pemilu dan parlemen sejak tahun 70-an.
Berikutnya, politisi dari Partai Demokrat, Jansen Sitindaon juga menyampaikan simpatinya atas ketidaklolosan PPP dalam pemilu kali ini.
Baca Juga: Lonjakan Tajam Suara PSI Meroket di Real Count Pemilu 2024
Melalui akun media sosialnya, politisi tersebut mengungkapkan harapannya, agar PPP dapat bangkit kembali dan memperkuat diri di masa depan.
Gagal Masuk Senayan, PPP Akan Ajukan Gugatan ke MK
Meskipun terancam gagal ke Senayan, partai berlambang Ka’bah ini tidak menyerah begitu saja. Mereka telah menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Achmad Baidowi, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami terkejut dengan hasil penghitungan KPU ini. Karena kami menemukan ada selisih suara hingga 100 hingga 150 ribu, dengan hasil hitung internal PPP,” ujar Baidowi.
Sebagai catatan, hasil hitung KPU menunjukkan bahwa PPP memperoleh 5.878.777 suara setara dengan 3,87 persen.
Baca Juga: PPP Terancam Gagal Lolos Parlemen, Soroti Putusan MK
Sehingga, PPP tidak mencapai ambang batas parlemen 4 persen, dan gagal masuk Senayan alias tidak punya kursi di DPR RI.
“Kami yakin PPP bisa mencapai ambang batas parlemen. Kami akan buktikan di MK selisih suara hasil hitung kami dan hitung KPU. Dan kami yakin menang,” tegas Baidowi.
Di tempat terpisah, Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat mengatakan, masih ada waktu tiga hari untuk menerima atau mengajukan gugatan terhadap hasil hitung KPU tersebut ke MK.
Ia memastikan akan memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk memperjuangkan kepentingan PPP.
Untuk diketahui, KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2024, Rabu malam (20/3/2024).
Partai-partai yang masuk senayan ada delapan yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, NasDem, Demokrat dan PAN. Sedangkan PPP, dalam perjalanan sejarahnya baru kali ini gagal masuk Senayan. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)