harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, akan mengawal ketat penggunaan petasan selama bulan suci Ramadhan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya imbauan larangan penggunaan petasan kepada para pedagang kembang api.
Terkait dengan imbauan tersebut, jajaran personel dari Satuan Binmas Polres Ciamis langsung turun ke lapangan. Petugas memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api di sekitar kawasan Terminal Ciamis, Selasa (19/3/2024).
Kegiatan imbauan larangan penggunaan petasan itu juga dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan tahun 2024.
Baca Juga: Upaya Polres Ciamis Polda Jabar Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Selain itu, pada kegiatan yang sama, para personel juga melakukan koordinasi terkait kamtibmas.
Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP M. Farkhan mengatakan, kegiatan imbauan larangan penggunaan petasan tersebut, juga dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
“Para personel juga melakukan koordinasi dengan pedagang kembang api dan lainnya, terkait antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis,” katanya, Selasa (19/3/2024).
Menurut Kasat Binmas Polres Ciamis, penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada para pedagang di sekitar kawasan Terminal Ciamis sangat penting.
“Mudah-mudahan di bulan ramadhan ini berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama,” tuturnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Ciamis Bakti Religi, Bersih-bersih Tempat Ibadah di Kampung Kerukunan
Lanjut Kasat berharap, sinergitas dan juga kolaborasi Polri bersama unsur pemerintah dan elemen masyarakat lainnya bisa terus ditingkatkan lagi.
“Sehingga kehadiran Polri yang humanis ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)