Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Ungkap Jaringan Perdagangan Orang Internasional, Pelaku Janjikan Gaji Tinggi

Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Orang Internasional, Pelaku Janjikan Gaji Tinggi

harapanrakyat.com,- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus perdagangan orang internasional.

Kasus ini, melibatkan pengiriman 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Serbia.

Dugaan sementara, pelaku telah mengambil dana hingga Rp15 juta per korban, yang berhasil mereka kirimkan ke luar negeri.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald FC Sipayung mengungkapkan, pelaku kasus perdagangan orang internasional mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

“Yakni, antara Rp10 sampai Rp15 juta per orang, dari setiap korban yang berhasil berangkat ke luar negeri,” ungkapnya, Minggu (24/3/2024) di Tangerang.

Menurut Ronald, pelaku kasus perdagangan orang ini bekerja sama dengan agen yang berbasis di negara Serbia. Namun, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui pemilik agen tersebut.

Baca Juga: Pelaku Perdagangan Manusia di Tasikmalaya Jual Korban Rp 75 Ribu

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan, para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini memungut dana sebesar Rp60-75 juta dari setiap korban.

Kasus Perdagangan Orang Internasional: Tiga Orang Pelaku Diamankan

Dalam pengungkapan kasus perdagangan orang ini, Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Masing-masingnya berinisial WPB (25) warga Kota Bandar Lampung, dan J (40) serta FP (40) warga Jakarta Barat.

Polisi telah menahan para pelaku untuk 20 hari ke depan di Polresta Bandara Soetta.

Kasus perdagangan orang Internasional ini terungkap, setelah adanya informasi mengenai pemberangkatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Adapun tujuan akhirnya adalah ke Serbia, untuk bekerja secara ilegal melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta, tanggal 17 Maret 2024.

Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang, Jabar Akan Bentuk 27 Gugus Tugas TPPO

Setelah mendapat informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Hasil koordinasi menunjukkan, bahwa pesawat Trans Nusa membawa 10 PMI ilegal. Masing-masing berinisial MH, AY, YA, A A S, I WB, A, DGM, MY, S, dan FP.

Para pelaku perdagangan orang internasional menjanjikan gaji antara Rp7.000.000 hingga Rp20.000.000 per bulan sebagai bekerja di pabrik kayu di Serbia.

Pelaku juga mengakui, mereka telah melakukan proses pemberangkatan ilegal PMI sebanyak tujuh kali sebelumnya. Dengan menerima fee sebesar Rp10 juta per orang.

Para pelaku kasus perdagangan orang internasional ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan denda hingga Rp15 miliar. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...