harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian mengungkapkan alasan lima terduga termasuk calon legislatif (caleg) dan tim sukses (timses) di Ciamis, Jawa Barat, jalani rehabilitasi di kasus narkoba.
Sebelumnya, Polres Ciamis berhasil mengamankan 5 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Banjarsari.
“Dalam penangkapan telah Satnarkoba Polres Ciamis mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1 gram. Selain itu juga alat hisap sabu,” terangnya Kapolres Ciamis, AKBP Akmal kepada awak media, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Diduga Asik Nyabu, Caleg dan Timses di Ciamis Diciduk Polisi, Langsung Direhab
Setelah penangkapan tersebut, caleg bersama timses di Ciamis dan 3 orang lainnya tersebut pun langsung menjalani rehabilitasi narkoba.
AKBP Akmal menjelaskan, alasan para terduga di kasus narkoba tersebut bisa menjalani rehabilitasi.
Dari hasil asesmen bersama kejaksaan, BNN, penyidik Polres Ciamis, ternyata para terduga baru pertama menggunakan sabu. Selain itu, kelimanya bukan termasuk dalam kategori sebagai pengedar.
“Sesuai UU Narkotika, untuk pengguna dan barang bukti di bawah 1 gram diarahkan untuk menjalani rehabilitasi dengan pantauan,” jelasnya.
Namun saat ditanya mengenai adanya pelaku yang merupakan caleg, Akmal menjawab, bahwa pihaknya tidak melihat hal itu. Namun pihaknya melakukan penegakan, karena bersangkutan positif menggunakan sabu.
“Secara garis besarnya, lima orang yang kita tangkap kemarin, 4 orang laki-laki dan satu perempuan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu
Seperti diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, kelima orang tersebut diduga tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (3/3/2024).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Polres Ciamis kemudian menciduk para terduga yang semuanya warga Banjarsari.
Namun setelah proses penangkapan tersebut, lima terduga itu pun langsung jalani proses rehabilitasi narkoba di daerah Bandung. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)