Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita BanjarPolisi di Kota Banjar Dipecat Gegara Narkoba

Polisi di Kota Banjar Dipecat Gegara Narkoba

harapanrakyat.com,- Briptu AR, salah seorang polisi yang bertugas Kepolisian Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat gegara tersandung penyalahgunaan narkoba. Upacara PTDH personel Banjar tersebut berlangsung di halaman Mapolres Banjar, Selasa (18/3/2024).

Dalam upacara PTDH tersebut secara simbolis Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas polri yang dikenakan Briptu AR. Kapolres Banjar juga mengganti pakaian dinas polri tersebut dengan pakaian batik.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan, berdasarkan surat putusan Kapolda Jabar tanggal 24 November 2023 Briptu AR terakhir berdinas di bagian SDM Polres Banjar.

Ia mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri. Personel tersebut dilakukan PTDH karena tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Banjar.

“Upacara PTDH ini merupakan yang pertama di Polres Banjar,” kata AKBP Danny melalui rilis yang dikeluarkan Humas Polres Banjar.

Baca Juga: Petugas Patroli Bubarkan Pemuda Mabuk Saat Bulan Puasa di Kota Banjar

Sebelum Dipecat, Polisi di Kota Banjar Melalui Berbagai Tahapan

Lanjutnya menyebutkan, putusan PTDH tersebut diambil setelah sebelumnya dilakukan tahapan-tahapan proses. Mulai dari pembinaan hingga sidang komisi kode etik profesi.

Setelah melalui berbagai proses hukum terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Akhirnya polisi di Kota Banjar tersebut dipecat atau PTDH. Pihaknya pun menyayangkan tindakan anggota tersebut.

“Hal ini tentunya kami sayangkan. Setelah melalui berbagai proses hukum yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hingga tindak pidana,” katanya.

Setelah dilakukan tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan. 

“Sidang komisi kode etik profesi polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Kapolres Kota Banjar Ingatkan Anggota

Kapolres Banjar mengingatkan anggotanya agar menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dan introspeksi supaya tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun pelanggaran terhadap kode etik polri.

“Ini hendaknya menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh personel polres Banjar sehingga diharapkan setiap anggota menyadari dan tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun kode etik polri,” tandasnya.

Baca Juga: Ratusan Liter Ciu di Kota Banjar Diamankan Polisi dari Penjual Berkedok Warung Jamu

Sementara itu pada kesempatan tersebut AR menyampaikan permohonan maaf selama dirinya berdinas di Polres Banjar.

“Saya berharap apa yang terjadi pada diri saya menjadi pelajaran untuk rekan-rekan semuanya. Bisa lebih baik dalam berdinas agar tidak mengecewakan institusi dan keluarga,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kepala Unit BRI Banjarsari Ciamis

Kepala Desa Keluhkan Buruknya Pelayanan Kepala BRI Banjarsari Ciamis 

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Banjarsari, Ropik Hikmayana mengeluhkan buruknya pelayanan Kepala BRI Unit Banjarsari, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, Kepala Unit BRI Banjarsari...
Identitas korban dokter cabul di Garut

Polisi Minta Konten Kreator Tak Sebar Identitas Korban Dokter Cabul di Garut

haraparakyat.com,- Banyak konten kreator yang aktif membagikan informasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat. Jajaran Polda Jabar pun...
RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...
Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...