harapanrakyat.com – Beberapa waktu lalu, seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung, Jawa Barat mengalami luka di bagian kepalanya saat penertiban parkir liar. Kejadian itu terjadi di depan Gedung Sate Bandung dan viral di media sosial. Diduga, pemilik kendaraan yang memarkirkan mobilnya sembarangan itu melemparkan mangkuk bubur ke arah petugas karena tak terima penertiban tersebut.
Baca Juga : Retribusi Parkir Jadi Kantong PAD Cimahi, Berapa Target Tahun Ini?
Dari video dan foto yang beredar di media sosial, tampak petugas tersebut sedang mendapat perawatan medis karena pendarahan di kepala. Sementara sesama rekannya, mengejar pelaku kekerasan tersebut, dan menggiringnya ke Polrestabes Bandung.
Berdasarkan informasi, kejadian bermula saat petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung itu menemukannya adanya kendaraan yang parkir bukan di tempatnya atau parkir liar. Setelah petugas menegur pemilik kendaraan, pelaku yang tidak terima kemudian melempar mangkuk bubur ke kepala korban.
Menanggapi kejadian penertiban parkir liar tersebut, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta warga Kota Bandung maupun wisatawan yang berkunjung, untuk bersama-sama mengikuti aturan.
“Mari bersama-sama untuk menaati peraturan yang berlaku di Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, terkait hal ini yakni peraturan dan rambu lalu lintas yang ada. Upaya tersebut, dalam rangka menjaga kondusifitas di Kota Bandung.
Baca Juga : Terjaring Razia Parkir Liar di Cimahi, Petugas Belum Berikan Sanksi Tegas, Kenapa?
“Maka silahkan menikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati peraturan yang ada. Jika ada larangan untuk parkir (liar), maka jangan melanggarnya,” ujar Pj Wali Kota Bandung itu.
Sementara itu, Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, persoalan tersebut berakhir damai. Hal tersebut, setelah adanya proses damai di Polrestabes Bandung.
Ia menambahkan, kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dengan pendampingan orang tua pengendara dan dari pihak Brimob Polda Jabar.
“Yang terjadi di Jalan Diponegoro (dugaan parkir liar) adalah kesalahpahaman, dan telah selesai secara kekeluargaan,” ucap Plt Kadishub Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)