harapanrakyat.com,- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi perihal adanya dua perusahaan besar di Banjar yang bangkrut.
Baca Juga: Disnaker Kota Banjar Ungkap Fenomena PHK Massal di PT APL
Kedua perusahaan itu adalah PT APL dan PT Shung Chang yang berhenti beroperasi karena terdampak kondisi ekonomi global.
Ketua KSPSI Kota Banjar Yogi Indrijadi mengatakan, Pemerintah Kota Banjar harus menyikapi secara serius dampak dari berhentinya aktivitas produksi dua perusahaan besar tersebut.
Pemerintah juga harus melakukan pembinaan dan mencarikan solusi atas kondisi yang dialami oleh dua perusahaan itu, agar tidak sampai dialami oleh perusahaan lain.
Dua Perusahaan Besar di Banjar Bangkrut, Pengangguran Bertambah
Menurutnya, dengan tidak beroperasinya dua perusahaan besar yang bangkrut itu tentunya akan menambah jumlah pengangguran di Kota Banjar. Sehingga berdampak pula terhadap ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Soal PHK 230 Karyawan, Begini Penjelasan PT APL Kota Banjar
“Pemerintah harus turut menyikapi persoalan ini. Karena bagaimanapun akan berdampak terhadap jumlah pengangguran baru di Banjar,” kata Yogi, Kamis (28/3/2024).
Lanjutnya menyebutkan, selain berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran, kesejahteraan atau hak-hak yang harus diterima oleh karyawan juga harus menjadi perhatian.
Hak-hak pekerja tersebut sebagaimana amanah yang sudah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja.
“Kesejahteraan karyawan yang ada di dua perusahaan tersebut juga harus dibayarkan. Karena itu amanah dari Undang Undang Cipta Kerja,” tandas Yogi.
Dua Perusahaan di Banjar Bangkrut Imbas Pandemi
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar, mengungkapkan terdapat dua perusahaan besar di Banjar yang kini berhenti beroperasi. Yaitu PT Albasi Priangan Lestari (APL), dan PT Shung Chang.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Banjar Dewi Fartika mengatakan, laporan terakhir dari HRD perusahaan itu sudah tidak lagi beraktivitas produksi. Hal itu sebagai dampak panjang dari pandemi Covid-19 yang berimbas pada sepinya order.
Dewi menyebutkan, pada saat awal beroperasi PT APL mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Namun, beberapa tahun ke belakang dari mulai 2022-2023, hanya menyisakan sekitar 200 karyawan. Kompensasi kepada pekerja pun juga sudah diberikan.
Sedangkan, untuk PT Shung Chang, karyawan yang akan terdampak sekitar 250 orang. Faktornya sama karena sepi order, namun sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari pihak perusahaan tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban PHK, Karyawan PT APL Kota Banjar Mengadu ke Disnaker
“Laporan terakhir kami ke lapangan di PT APL dari keterangan HRD tersisa cuma 15 orang saja. Itu juga yang pekerja tetap, kalau pekerja yang bukan tetap itu sudah tidak ada,” jelas Dewi belum lama ini. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)