Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisPenuhi Kriteria Desa Sadar Hukum, 3 Desa Ini Wakili Ciamis di Tingkat...

Penuhi Kriteria Desa Sadar Hukum, 3 Desa Ini Wakili Ciamis di Tingkat Provinsi

harapanrakyat.com,- Setelah memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum, tiga desa di Ciamis berhak melaju ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana menyebut, bahwa 3 desa tersebut adalah Sukanagara, Sindangangin dan Tambakreja.

“Semuanya ada di Kecamatan Lakbok,” katanya kepada harapanrakyat.com, Kamis (7/3/2024).

Deden pun mengucapkan selamat kepada 3 desa di Ciamis yang memenuhi kriteria dan berhasil masuk nominasi penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

“Alhamdulillah, dalam penilaian tiga desa tersebut masuk nominasi penghargaan Desa Sadar Hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Lurah dan Kades di Ciamis Diminta Ikut Paralegal Justice Award 2024

Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya mengusulkan 3 desa itu, sesuai dengan hasil pembinaan. Desa Sukanagara, Sindangangin dan Tambakreja tersebut sudah memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPHN tahun 2022.

“Surat edaran tersebut tentang pedoman pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” jelasnya.

Sedangkan isi dari penilaian, sambung Deden, sesuai dengan Permenkumham maupun Peraturan BPHN. Di antaranya tentang dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan dan dimensi demokrasi dan regulasi.

Atas masuknya tiga desa di Kecamatan Lakbok setelah memenuhi kriteria Desa Sadar Hukum, ia memohon doa dan dukungannya dari warga Tatar Galuh Ciamis.

“Semoga desa yang sudah masuk nominasi dapat memenuhi kriteria penilaian,” harapnya.

Sebab menurutnya jika memenuhi kriteria, maka nantinya akan memperoleh hadiah uang pembinaan dari Gubernur Jawa Barat. Selain itu juga akan mendapatkan piagam penghargaan dari Kemenkumham.

“Kedepannya juga nanti bisa menjadi sebuah motivasi untuk kelurahan dan desa lainnya di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...
Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan bekas galian pemasangan pipa Pertamina di wilayah Sukarame, Kelurahan Mekarsari tepatnya di Jalan Kapten Jamhur sebelum...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Melalui Persalinan Normal

Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Melalui Persalinan Normal

Kabar bahagia datang dari salah satu keluarga selebriti tanah air, Zaskia Gotik melahirkan anak ketiga. Artis Indonesia yang mengawali karirnya sebagai penyanyi dangdut ini,...
Cara Baca Chat WA Tanpa Buka Aplikasi, Anti Ketahuan Online

Cara Baca Chat WA Tanpa Buka Aplikasi, Anti Ketahuan Online

Trik baca chat WA tanpa buka aplikasi mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Membaca pesan WhatsApp (WA) tanpa membuka aplikasi bisa menjadi trik yang...
Perbedaan Mesin CRF dan Verza, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan Mesin CRF dan Verza, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan mesin CRF dan Verza memang menarik untuk kita ulas. Serupa tapi tak sama, itulah gambaran tentang mesin Honda CRF150L dan CB150 Verza. Dari...
Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Pada dasarnya, aplikasi Telegram tidak memiliki fitur perekam layar video call. Kendati demikian, pengguna tidak perlu khawatir karena cara merekam video call Telegram tetap...