harapanrakyat.com,- Hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 seakan layu sebelum berkembang. Menyusul, adanya indikasi ketidaksolidan dari partai-partai di koalisi Paslon 01 dan 03 dalam menyuarakan hak angket tersebut.
Atas ketidaksolidan partai-partai koalisi 01 dan 03 itu, pengamat politik menuding adanya campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengamat menilai, Jokowi melakukan operasi senyap untuk menjegal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Seorang pengamat politik, Jojo Rohi, menyatakan Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam. Secara khusus, dalam polemik hak angket DPR atas kecurangan Pemilu 2024.
“Pasti ada operasi senyap Jokowi untuk menghancurkan koalisi Pasangan Calon 01 dan 03,” ungkap Jojo Rohi, Rabu (6/3/2024).
Menurut pengamat politik ini, pemecahbelahan partai yang berpotensi mendukung hak angket akan mengincar partai yang masih ragu-ragu terkait rekapitulasi suara. Salah satu contohnya adalah PPP, yang masih belum aman terkait lolos ambang batas parlemen menurut quick count dan hitung sementara KPU.
Baca Juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu: Strategi Politik atau Gertak Sambal PDIP?
Jojo Rohi juga menyoroti aspek tawaran posisi menteri di kabinet sebagai angin surga yang menggoyahkan iman elite partai pengambil keputusan.
Jojo, yang juga Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, menambahkan bahwa pelaksanaan hak angket akan menguras energi politik. Sementara partai politik masih perlu mempersiapkan diri untuk bersaing di Pilkada. Itulah alasan mengapa hak angket tidak begitu menonjol di Senayan.
Dalam analisisnya, Jojo Rohi membaca adanya operasi senyap yang merusak partai koalisi pendukung Pasangan Calon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan Pasangan Calon 03 Ganjar-Mahfud di parlemen.
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: PDIP, PKS, dan PKB Bersuara, NasDem Diam-diam Setuju
Dalam Rapat Paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, tiga partai dari koalisi 01 dan 03, yaitu PDIP, PKS, dan PKB, dengan lantang menyuarakan dukungan terhadap hak angket. Secara tegas, untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat, menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat. Terutama, atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan momen krusial dan hak angket dapat menjawab kecurigaan dan praduga secara terbuka dan transparan.
Kemudian, Luluk Nur Hamidah dari PKB mengindahkan aspirasi dari berbagai pihak yang menilai adanya penghancuran demokrasi. Ia menyatakan hak angket menjadi wadah untuk mengoreksi pemerintah, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih berkualitas.
Fraksi PDIP, yang diwakili oleh Aria Bima, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan kehilangan keberaniannya jika tidak menginisiasi hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: Berbeda dengan Ganjar, Mahfud MD Ogah Urusi Masalah Hak Angket Hasil Pemilu 2024
Aria Bima menekankan hak angket dapat menjadi instrumen untuk mengoreksi aturan dan mengoptimalkan pengawasan, sehingga pemilu ke depan dapat berlangsung dengan lebih baik.
Di sisi lain, Partai NasDem, meskipun tidak bersuara saat paripurna, ternyata setuju dengan hak angket. Fraksi NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan anggotanya untuk mendukung hak angket.
Pecah koalisi 01 dan 03 terlihat dari sikap PPP. Partai berlambang kabah ini belum bersikap terkait hak angket seperti partai-partai lainnya.
Melalui Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya belum mengambil sikap resmi terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia menyatakan PPP akan menggelar rapat fraksi terlebih dahulu untuk memutuskan sikap. (Feri Kartono)