harapanrakyat.com,- Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di minimarket Alfamart di Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (18/3/2024) pagi.
Pelaku berhasil menyekap dua karyawan Alfamart, Dini Shafitri (21) dan Anis Fitria (24) yang baru masuk shift pagi. Kemudian, pencuri meminta kepada kedua karyawan tersebut untuk menunjukkan brangkas penyimpanan uang.
Baca Juga: Heboh Kejar-Kejaran Polisi vs Maling di Jalan Raya Tasikmalaya, Petugas Auto Win
Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah mengatakan, memang mendapatkan laporan telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Alfamart Manonjaya.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara,” katanya di lokasi Senin (18/3/2024).
Soni menuturkan, bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan memakai sepeda motor, masker dan helem, pistol dan senjata tajam berupa pisau.
Kemudian pelaku langsung masuk ke dalam dan menyekap kedua karyawan Alfamart, dan memaksa korban menunjukan lokasi brankas penyimpanan uang.
Setelah menunjukan brankas, pegawai Alfamart ini diminta untuk mengikat dirinya sendiri. Pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Tasikmalaya ini juga melakban kedua korban.
“Saat itu pelaku langsung membobol brankas penyimpanan uang. Hingga mengalami kerugian sekitar Rp 67 juta,” tuturnya.
Lanjutnya menambahkan, saat pelaku akan keluar, pegawai Alfamart itu pun mengejarnya. Bahkan sempat terjadi tarik menarik antara pencuri dengan karyawan Alfamart.
Namun karena perempuan sehingga kalah kekuatan, dan pelaku pun langsung melarikan diri ke arah Kota Tasikmalaya.
“Untuk tindak lanjut kedepannya dalam mengusut kasus ini, ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Mudah-mudahan pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Tasikmalaya ini bisa segera tertangkap,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)