harapanrakyat.com,- Kepolisian berhasil membekuk pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka ada komplotan yang sudah lihai ketika mencuri motor.
Bahkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan pencuri terbilang mulus. Pasalnya, setelah beraksi bertahun-tahun, namun para pencuri ini baru kali ini tertangkap.
Polisi mengamankan 4 pelaku yang menjadi komplotan pencurian. Mereka adalah W (39) sebagai eksekutor atau pemetik dan juga otaknya yang merupakan warga Lampung Timur. Kemudian, AM (46) warga Kawalu, Kota Tasikmalaya sebagai joki.
Baca Juga: Heboh Kejar-Kejaran Polisi vs Maling di Jalan Raya Tasikmalaya, Petugas Auto Win
Selanjutnya, SA (50) dan DK (48) sebagai penadah yang keduanya merupakan warga Sukabumi. Motor hasil curian tersebut dibawa ke SA dan DK.
Polisi pun menetapkan keempat komplotan pencuri spesialis motor di Tasikmalaya ini menjadi tersangka.
Namun, karena berbeda lokasi kejadian saat mereka menjalankan aksinya, maka keempatnya diproses di tempat yang berbeda.
Untuk W dan DK diproses di Polres Tasikmalaya Kota. Sedangkan AM dan SA menjalani proses di Polres Tasikmalaya.
Pencuri Spesialis Motor di Tasikmalaya Didor Polisi
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa selama bertahun-tahun saat melakukan aksinya, para pelaku ini membawa pistol mainan.
Pistol mainan tersebut pelaku gunakan untuk menakut-nakuti, apabila kepergok warga atau targetnya ketika mencuri. Akan tetapi, pistolnya itu belum sempat pelaku gunakan.
“Pasalnya, selama menjalankan aksinya, mereka belum pernah ketahuan,” katanya kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: 283 Kasus Pencurian Terjadi di Tasikmalaya di Tahun 2023
Lanjut Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan, bahwa dari pengakuannya, pelaku pencuri spesialis sepeda motor ini melakukan aksinya sejak tahun 2019.
Akan tetapi, dari hasil yang pihaknya ungkap, ternyata dalam empat laporan polisi, mereka beraksi dari tahun 2022, 2023, dan 2024.
“Jadi yang diproses ini berdasarkan laporan polisi yang masuk kepada kami. Tentunya itu yang akan kita dalami,” tuturnya.
Menurutnya, aksi spesialis maling motor ini cukup mulus. Lantaran sudah beraksi bertahun-tahun, namun baru tertangkap pada tahun 2024 sekarang.
“Saat penangkapan kami terpaksa menembak kaki para tersangka tersebut,” ujarnya.
Joko mengungkapkan, bahwa para pelaku melakukan pencurian di wilayah Tasikmalaya, kemudian mereka menjualnya ke luar Tasikmalaya. Alasannya, karena menurut pelaku lebih leluasa.
“Mereka baru tertangkap. Tapi yang jelas para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian motor,” ungkapnya.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil Polres Tasikmalaya Kota amankan, antara lain 10 kendaraan bermotor hasil curian.
Selain itu ada pistol mainan yang pelaku bawa saat beraksi. Kemudian kunci leter T, tas dan aksesoris yang pelaku pakai.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku pencuri spesialis motor, dan menjadi barang bukti.
“Senjata tajam ini akan kita kembangkan. Apakah saat melakukan aksinya, menggunakan senjata tajam atau tidak? Tapi sampai saat ini dari laporan korban, belum ada ancaman menggunakan senjata tajam,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)