harapanrakyat.com – Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, menyiapkan dua lahan relokasi sebagai alternatif untuk korban terdampak pergerakan tanah Kampung Cigombong.
Baca Juga : Pemkab Bandung Barat Dorong BNPB Segera Realisasikan DTH Korban Terdampak Pergerakan Tanah
Sebagai informasi, warga di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat menjadi korban terdampak pergerakan tanah. Beberapa waktu lalu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) meninjau salah satu lokasi untuk lahan relokasi. Lahan relokasi korban terdampak pergerakan tanah itu terletak di Kampung Cimapag RT 03 RW 04 Desa Cibedug.
Dari hasil assessment, lahan di Cimapag itu tidak layak untuk relokasi. Hal itu lantaran lokasinya berada pada area lereng terjal. Hal itu pun bakal memakan anggaran besar untuk rekayasa teknik seperti pembuatan bronjong atau tembok penahan tanah (TPT).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat, Meidi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tiga pilihan lahan relokasi korban terdampak pergerakan tanah ini. Yakni di Cimapag, Cieuri, dan Cibali.
“Kita punya tiga pilihan lahan relokasi. Kalau yang satu sudah gak layak menurut Badan Geologi, kami sudah sediakan lahan lainnya. Yakni di Kampung Ciceuri RW 9 Desa Cibedug dan Cibali RT 4 RW 15 Desa Cicadas,” ucapnya, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga : Bangunan Sekolahnya Ambruk, Semangat Belajar Murid SD Babakan Talang Bandung Barat tak Pernah Runtuh
Sebelumnya, BNPB menyatakan siap untuk merelokasi warga terdampak pergerakan tanah dengan membangunkan rumah dan gedung sekolah baru. Dengan syarat, pemda menyediakan dulu lahan relokasinya.
Berdasarkan catatan BPBD, bencana ini telah membuat sejumlah 48 kepala keluarga dengan jumlah total 192 jiwa di Kampung Cigombong mengungsi. Selain itu sebanyak 10 rumah roboh, 1 SD runtuh, serta 38 rumah lainnya retak-retak.
“Dua lahan relokasi korban terdampak pergerakan tanah (Ciceuri dan Cibali) ini, belum ada peninjauan dari BNPB dan Badan Geologi. Prinsipnya kita hanya menyediakan saja (lahan), layak dan tidak mereka yang menentukan,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)