harapanrakyat.com – Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, segera mengupayakan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban terdampak bencana pergerakan tanah di Cigombong. BNPB berjanji akan memberikan DTH ini sebesar Rp 500 ribu per kepala rumah tangga terdampak bencana.
Baca Juga : BNPB Segera Bangun Rumah Korban Terdampak Pergerakan Tanah di Cigombong Bandung Barat
Berdasarkan data, jumlah penerima DTH warga terdampak bencana pergerakan tanah di Cigombong, Desa Cibedug ini mencapai 48 kepala keluarga.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, pihaknya akan mengirim surat kepada BNPB untuk mempercepat pencairan DTH. Ia berharap, DTH ini segera terealisasi sebelum Ramadan 1445 H.
Tujuannya, kata ia, agar masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah tak perlu menetap lebih lama di lokasi pengungsian. Saat ini, warga terdampak bencana ini mengungsi di Islamic Center Rongga.
“Hari ini saya akan kirimkan surat untuk BNPB supaya dana tersebut segera bisa cair. Lebih cepat lebih bagus. Agar korban terdampak pergerakan tanah tak perlu lama-lama tinggal di pengungsian,” ucapnya, (8/3/2024).
Ia berharap, dengan langkah ini korban terdampak segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Selain itu para korban terdampak pun segera mendapatkan hunian yang aman dan layak bagi keluarga mereka.
Baca Juga : Bangunan Sekolahnya Ambruk, Semangat Belajar Murid SD Babakan Talang Bandung Barat tak Pernah Runtuh
“Ini bertujuan (DHT) untuk memberikan dukungan bagi merek untuk menyewa rumah.. Sehingga mereka tidak perlu tinggal lama di pengungsian,” kata Arsan.
Sebelumnya, BNPB telah memutuskan relokasi korban terdampak pergerakan tanah agar membangun hunian baru. Oleh karena itu, selama proses relokasi berlangsung, BNPB akan memberikan DHT sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga setiap bulannya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)