harapanrakyat.com,- Pemerintah memprediksi puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri terjadi dari tanggal 5 sampai 7 April 2024. Pemerintah pun menyiapkan 6 ruas jalan tol gratis selama musim mudik Lebaran.
Baca Juga: Tradisi Mudik Lebaran, Potret Pulang Kampung Tahun 1970
Menteri Koordinasi Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy mengatakan, jalan tol yang digratiskan pemerintah itu terdiri dari JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera). Serta jaringan JTT (Jalan Tol Trans Jawa).
Ia menjelaskan, tujuan pemerintah menggratiskan 6 ruas tol itu tiada lain untuk menyebar titik kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan tol existing. Dan akan dioperasionalkan selama musim mudik Idul Fitri 2024.
Karena berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik pada musim Lebaran Idul Fitri tahun ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
“Dari hasil survei Kemenhub, jumlah pemudik diprediksi mencapai sebanyak 193,6 juta orang. Jumlah tersebut meningkat lebih besar dari musim mudik Lebaran tahun 2023, yaitu sebanyak 123,8 juta orang,” kata Menko PMK Muhadjir melalui keterang resminya, Jumat (22/3/2024).
Sedangkan, untuk arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024, pihaknya memprediksi akan terjadi pada tanggal 14 sampai 15 April 2024.
Baca Juga: Hindari Kepadatan Lalu Lintas Puncak Arus Mudik Lebaran, Ini Saran Kemenhub
Lantas, ruas tol mana saja yang beroperasi gratis selama masa arus mudik Lebaran nanti? Berikut ini daftar lengkapnya.
Daftar 6 Ruas Jalan Tol Gratis Selama Musim Mudik Idul Fitri 2024
- Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan
- Jalan Tol Cimanggis – Cibitung
- Jalan Tol Bangkinang – Koto Kampar
- Ruas Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogo
- Ruas Jalan Tol Indrapura – Kisaran
- Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat
Itulah 6 ruas jalan tol yang akan beroperasi secara gratis bagi kendaraan pemudik, baik angkutan umum maupun pribadi selama musim mudik Lebaran nanti.
Selain itu, selama musim mudik Idul Fitri, kamera ETLE akan memantau kendaraan yang melintas. Sehingga, jika ada pemudik yang melakukan pelanggaran tidak harus putar balik.
Penerapan aturan rekayasa lalu lintas itu sebagaimana tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani oleh Kemenhub bersama Polri dan Kementerian PUPR.
Korlantas Polri sebelumnya telah mengumumkan terkait rencana rekayasa lalin guna mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah kendaraan saat musim mudik Lebaran 2024. Dari mulai penerapan one way, ganjil-genap, hingga contraflow.
Baca Juga: Jalan Tol Cikopo-Palimanan Paling Mematikan di Dunia dan Misteri KM 113
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut salah satunya memantau kendaraan yang melintasi ruas jalan tol gratis menggunakan kamera ETLE. (Eva/R3/HR-Online)