harapanrakyat.com,- Meskipun KPU melakukan kerja sama dengan Alibaba Cloud dalam pengelolaan server, data pemilih dalam Sirekap Pemilu 2024 tetap aman. Sehingga, data yang masuk Sirekap juga tetap akurat dan akuntabel.
Menurut Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, pemerintah telah melakukan serangkaian strategi pengamanan data Sirekap.
Dengan demikian, kerjasama KPU dengan Alibaba Cloud, tidak menjadi masalah dan data dalam server tetap aman dan akurat.
“Kami pastikan data pemilih tetap aman. Sudah kami bahas tadi bersama-sama BIN, BSSN, Bareskrim Polri dan Kemenkominfo,” tegas Hadi, Selasa (19/3/2024) di Jakarta.
Hadi menegaskan keamanan data Sirekap tersebut seusai rapat tertutup bersama Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Hadir pula dalam rapat tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kemenkominfo.
Adapun kegiatan rapat tertutup terkait Sirekap dan Alibaba Cloud tersebut berlangsung di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat.
“Kami sampaikan bahwa BSSN telah melakukan pengamanan. Kemudian, BIN yang melakukan pemantauan,” ujar Hadi.
Dengan demikian, Hadi menjamin keamanan data Sirekap. Sebab, strategi pengamanan pemerintah telah berjalan dengan baik sesuai rencana.
Baca juga: Kontroversi Sirekap Pemilu 2024, Klarifikasi KPU dan Realitas Kesalahan Sistem
Roy Suryo Minta KPU Transparan Terkait Perjanjian dengan Alibaba Cloud
Sebelumnya, Roy Suryo, salahseorang pakar telematika, meminta KPU agar transparan terkait perjanjian dengan Alibaba Cloud. Dalam rangka, memastikan KPU menjaga data pemilih tetap aman.
“Bagaimana perjanjiannya dengan Alibaba, KPU harus membukanya. Sehingga, publik mengetahui apa saja hak dan kewajiban antara KPU dan Alibaba,” ujar Roy Suryo, Senin (18/3/2024).
Berikutnya, Roy Suryo menyatakan ada resiko data tersedot lewat komputasi awan alias cloud. Mengingat, cloud merupakan sebuah teknologi yang memayungi data-data.
Oleh karena itu, menurut Roy Suryo, dengan mengetahui isi perjanjian KPU dengan Alibaba akan ada kejelasan. Dalam konteks, ada tidaknya hak dan tanggungjawab dalam melindungi data dari serangan peretas.
Sebagai catatan, Roy Suryo menyatakan pendapatnya tersebut saat sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat RI, Jakarta Pusat. Adapun yang menjadi pemohon adalah Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dan KPU RI sebagai termohon.
Salahsatu permohonan YAKIN adalah meminta rincian layanan Alibaba Cloud. Mencakup, proses pengadaan layanan cloud dan perjanjian KPU RI dengan Alibaba. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)