harapanrakyat.com,- Pasangan suami istri (Pasutri) di Garut, Jawa Barat, kompak melakukan penipuan kendaraan bermotor. Para pelaku berhasil diringkus unit Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Pasutri berinisial EP (29) dan NN (27) warga Sumdeng, Jawa Barat, kompak menjadi pelaku penipuan di Kampung Hampor Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Garut, Jawa Barat.
“Kejadian bermula ketika pelaku “EP” (29) warga Kabupaten Sumedang meminjam 1 unit sepeda motor berikut kunci kontaknya kepada korban. Alasan menggunakannya sebenta, yang hendak akan mengambil sticker,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Tanjakan Panganten Garut Kembali Makan Korban, Truk Boks dan Mini Bus Terlibat Kecelakaan
Tanpa curiga korban meminta pelaku untuk menunggu di rumah kos bersama istri pelaku “NN” (27). Tidak lama kemudian korban pun menyerahkan kunci motornya lalu pelaku membawa sepeda motor tersebut pergi.
“Pada saat itu korban menerima telpon dari pelaku agar datang menemuinya di Alun-Alun Tarogong untuk mengambil motornya, karena pelaku beralasan hendak pergi kembali, korban pun bergegas berangkat menemui titik temu yang telah diatur oleh pelaku,” tambahnya.
Pasutri Lakukan Penipuan di Garut, Terciduk di Tasikmalaya
Ketika korban sampai di titik pertemuan ia tidak menemukan motor dan para pelaku tersebut, saat dicoba untuk menghubungi pelaku, nomornya sudah tidak aktif. Saat korban kembali pulang ke rumah kos ternyata istri pelaku juga sudah tidak ada.
“Menanggapi hal tersebut Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bergegas melakukan pengembangan penyelidikan, lalu korban juga melihat di sosial media Facebook ada yang memposting sepeda motor dengan ciri-ciri identik seperti sepeda motornya yang hilang,” tambahnya.
Pelaku bisa diringkus di wilayah Tasikmalaya, mereka membawa kabur motor korban ke wilayah tersebut sambil memposting di media sosial facebook.
“Sepeda motor itu dijual dengan cara COD di Alun-Alun Kota Tasikmalaya. Pelaku pun terperangkap dalam jebakan lalu berhasil diringkus oleh anggota Polsek Tarogong Kidul ke Mapolsek Tarogong Kidul,” jelasnya.
Saat ini para pelaku tengah digiring ke Mapolsek Tarogong untuk dilakukan pemeriksaan. Selain pasutri tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor korban dan surat kendaraan. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)