harapanrakyat.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian Kota Cimahi, Jawa Barat, menyediakan timbangan umum di Pasar Atas Cimahi. Alat ukur tersebut untuk membantu masyarakat yang berbelanja agar mendapatkan kepastian ukuran berat bahan pokok yang mereka beli di pasar tradisional.
Baca Juga : Harga Beras di Pasar Tradisional Pangandaran Berangsur Turun
Kepala UPTD Pasar Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, dengan penyediaan alat ukur tersebut pembeli dapat memastikan akurasi timbangan pedagang.
“Keberadaan alat timbang ukur ini untuk konsumen yang kurang yakin dengan alat ukur pedagang. Pembeli bisa cek barang yang mereka beli di alat ukur umum ini,” ucapnya, Senin (4/3/2024).
“Banyak konsumen yang menimbang ulang barang belanjaannya setelah berbelanja. Penggunaanya pun cukup gampang,” tutur Andri.
Menurut Andri, sebenarnya semua alat ukur milik para pedagang di Pasar Atas memiliki akurasi yang sama dengan alat ukur umum tersebut. Sebab, UPTD Metrologi Legal Cimahi rutin melakukan tera ulang para pedagang di Pasar Atas Cimahi ini.
Baca Juga : 30 Persen Pasar Tradisional di Jawa Barat Belum Revitalisasi
Nani (56), seorang warga yang sering berbelanja mengaku, ia kerap menggunakan timbangan ukur di Pasar Atas Cimahi. Hal itu agar ia mengetahui keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang.
“Bukan gak percaya sama pedagang. Ini untuk memastikan saja kalau ukuran timbangannya sama. Ternyata memang sama,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)