harapanrakyat.com,- Polisi mengungkap otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24), yang mayatnya dibuang di bibir jurang Batu Gajah, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar Ternyata Caleg DPR RI
Otak pembunuhan dalam kasus ini merupakan perempuan berinisial DP (25), warga Johar Baru, Jakarta Pusat, bersama kekasihnya berinisial DA (24), warga Tebet, Jakarta Selatan.
Selain mereka, pelaku lainnya berinisial MRS (21), warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MRS berperan sebagai eksekutor.
Dalam kasus tersebut, pelaku DP dan DA memberikan imbalan kepada pelaku MRS sebagai eksekutor. Bahkan, uang imbalannya pun hasil menjual barang mewah milik korban.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada awak media, pada Jumat (1/3/2024).
Ia menjelaskan, pelaku DP dan DA merupakan pasangan kekasih yang berperan sebagai otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri, dan menyediakan barang.
Sedangkan, pelaku MRS berperan sebagai eksekutor untuk menghilangkan nyawa korban dan dibayar Rp 50 juta.
“Pasangan kekasih tersebut membayar pelaku MRS sebagai eksekutor sebesar 50 juta rupiah. Itu dari hasil penjualan barang mewah milik korban,” terang Kombes Pol Surawan.
Adapun barang mewah milik korban yang hilang diantaranya tas merk LV (Louis Vuitton) dan jam tangan merek Rolex.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain Sprei di Batu Gajah Kota Banjar Terungkap
Motif sementara kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri adalah karena cinta segitiga dan cemburu. “Motif sementara karena cemburu. Pelaku perempuan berinisial DP yang meminta untuk membunuh korban,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)