harapanrakyat.com,- Ratusan petasan ilegal disita dari sejumlah pedagang saat Operasi Pekat Lodaya 2024 yang digelar Polres Pangandaran bersama TNI, Satpol PP, dan Pemkab Pangandaran.
Baca Juga: Lagi, Polres Pangandaran Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Narkotika
Dalam operasi tersebut, Polres Pangandaran bersama tim gabungan menelusuri para pedagang kembang api di setiap pasar tradisional. Petugas gabungan pun menemukan banyak petasan berbagai jenis dan ukuran.
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol. Dodi Arahmansyah mengatakan, sasaran Operasi Pekat Lodaya ini dimulai dari tanggal 21-30 Maret 2024.
Adapun sasaran operasi ini adalah kejahatan jalanan, prostitusi, pemerasan, minuman keras, balapan liar dan perjudian.
Selain itu, petugas gabungan juga menyasar para pedagang yang menjual petasan secara ilegal atau tidak berizin. Hasilnya, petugas menyita ratusan petasan dari berbagai jenis dan ukuran.
Dodi menjelaskan, tujuan Operasi Pekat Lodaya 2024 adalah untuk memberikan rasa aman dan ketertiban masyarakat, agar lebih khidmat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Tadi cukup banyak yang kita amankan, mungkin sampai ratusan buah. Petasan-petasan itu memiliki sumbu dan bisa meledak,” terangnya, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Dody, ratusan petasan tersebut sangat berbahaya jika dinyalakan, apalagi oleh anak kecil.
“Makanya kita amankan. Walaupun tadi ada seorang penjual besar yang keberatan dan tidak terima petasan yang dia jual kita lakukan penyitaan,” kata Dodi menambahkan.
Lanjutnya mengatakan, pihaknya mengundang penjual besar ini untuk menyamakan persepsi soal aturan penjualan petasan di wilayah hukum Polres Pangandaran. Bahwa petasan yang dianggap berbahaya untuk tidak dijual.
Baca Juga: Curhat Kapolres Pangandaran, Masyarakat Bandel Banyak Tak Pakai Helm
Operasi Pekat Lodaya 2024 ini diharapkan memberi efek jera kepada para penjual petasan tanpa izin di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Untuk sementara ini kita berikan teguran kepada mereka (penjual petasan),” pungkasnya. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)