harapanrakyat.com,- Menjelang masuknya bulan suci ramadan tahun 2024, petugas gabungan dari TNI, Polri dan instansi di Pemkot Tasikmalaya, Jabar, melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) Jumat (8/3/2024).
Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual miras atau minuman keras.
Hasilnya, sejumlah botol minuman keras diamankan petugas dari penjual di pasar Indihiang.
“Di pasar Indihiang kita dapati 9 botol miras berbagai jenis dari sebuah warung jamu,” ungkap AKP Hartono Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Pemuda asal Bandung Diduga Tenggelam Saat Berenang di Curug Cimedang Tasikmalaya
Kata Hartono, barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Jelang bulan suci ramadan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas penyakit masyarakat, salah satunya peredaran miras. Pihak kepolisian dan instansi lainnya di Tasikmalaya, akan gencar melakukan operasi pekat.
“Juga diharapkan warga bisa ikut menjaga kamtibmas agar tercipta suasana kondusif dan aman di bulan puasa,” katanya.
Apabila masyarakat mendapati adanya peredaran miras, bisa langsung lapor ke pihak kepolisian untuk langsung ditindaklanjuti ke lapangan. (R8/HR Online/Editor Jujang)