harapanrakyat.com,- Musyawarah kota (Mukota) Kadin Kota Banjar, Jawa Barat, yang sedianya digelar 9 Maret 2024 di Gedung DPRD Kota Banjar, akhirnya ditunda oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Dua Kandidat Bakal Berebut Kursi Kadin Kota Banjar, Siapa Saja?
Ketua Steering Committee (SC) Kadin Kota Banjar, Oni Kurnia mengatakan, persiapan teknis Mukota sebetulnya sudah tinggal pelaksanaan. Para peserta juga sudah siap di lokasi.
Namun, agenda Mustawarah Kota harus ditunda untuk sementara sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan. Karena masih harus menunggu izin rekomendasi dari pengurus Kadin Indonesia (pusat).
“Mukota Kadin kita tunda karena masih menunggu rekomendasi dari pengurus Kadin pusat,” kata Oni Kurnia di lokasi acara kepada harapanrakyat.com, Sabtu (9/3/2024).
Lanjutnya menjelaskan, izin rekomendasi dari pusat tersebut karena berdasarkan ketentuan peraturan organisasi, jumlah peserta musyawarah kota sekurang-kurangnya dihadiri 50 anggota biasa.
Apabila jumlah 50 peserta tersebut tidak terpenuhi, maka akan ditetapkan oleh Kadin Provinsi (setingkat di atasnya), dengan persetujuan Kadin Indonesia.
Adapun peserta Mukota Kadin Kota Banjar itu sebanyak 29 anggota. Pihak penyelenggara juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Kadin Provinsi, namun tetap harus ada rekomendasi dari Kadin Indonesia.
“Jadi cuma kendala teknis saja. Nanti ketika izin rekomendasi sudah turun, kami pun siap langsung melaksanakan Mukota Kadin,” terangnya.
Lebih lanjut Oni mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan Mukota Kadin Kota Banjar akan kembali digelar. Namun, batas waktu maksimal 23 April mendatang Mukota sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Kadin Kota Cimahi Berikan Gambaran Arah Ekonomi, Fokus Sektor Ini!
“Pelaksanaan belum kita pastikan dan tetap kita tunda. Karena jika dipaksakan Mukota pun nanti hasilnya tetap dinyatakan tidak sah. Sebab harus ada rekomendasi dari Kadin Indonesia,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)