Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarMinimarket di Garut Dilarang Pajang Alat Kontrasepsi Selama Ramadhan

Minimarket di Garut Dilarang Pajang Alat Kontrasepsi Selama Ramadhan

harapanrakyat.com,- Minimarket di Kabupaten Garut, Jawa Barat dilarang pajang alat kontrasepsi di etalase selama bulan Ramadhan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Garut, Basuki Eko mengatakan, aturan tersebut berlaku bagi pedagang maupun minimarket si seluruh Garut.

Ia pun meminta minimarket di Garut agar menyimpan alat kontrasepsi secara tertutup dan tidak dipajang di etalase. Aturan ini pun berlaku selama bulan Ramadhan.

“Larangan memajang alat kontrasepsi di etalase atau dipajang secara terbuka. Apabila masih melakukan, memajang akan diawali dengan peringatan, dan tidak menutup kemungkinan apabila masih memajang setelah dilakukan peringatan, akan dilakukan penyegelan,” tegas Kasat Pol PP Garut, Kamis (14/3/2024).

Aturan baru ini sengaja diberlakukan mengingat Kabupaten Garut memiliki Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat. Selain minimarket dilarang pajang alat kontrasepsi selama bulan puasa, tempat-tempat makan di Garut pun diimbau mulai buka pada pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Satpol PP Garut Tertibkan Puluhan PKL di Jalan Protokol

Begitu juga, apabila ditemukan oknum warga yang nyemen (makan pada siang hari pada bulan Ramadhan) akan ditertibkan.

“Ini selama bulan Ramadhan, termasuk tempat-tempat makan apabila membangkang, diberi peringatan. Boleh buka sejak pukul 15.00 WIB, tapi apabila ditemukan ada yang nyemen akan ditertibkan,” jelasnya.

Eko menegaskan, aturan tersebut berdasarkan regulasi K3 dan Perda Anti Maksiat yang berlaku di Kabupaten Garut.

“K3 dan Perda anti maksiat, kita mengacu kepada itu,” tutupnya.

Aturan larangan memajang alat kontrasepsi saat Ramadhan sepertinya baru diberlakukan di Kabupaten Garut. Namun apakah seruan ini efektif dan ditaati oleh yang kerap memajang alat kontrasepsi? Tentu hal ini tergantung kesadaran masyarakat Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...