Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita BanjarMasa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Langsung Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan DPMD...

Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Langsung Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan DPMD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan tanggapan soal perpanjang masa jabatan kades (kepala desa) menjadi 8 tahun maksimal dua periode, usai disahkannya RUU Desa oleh DPR RI pada Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Kades dan Perangkat Desa di Kota Banjar Bisa Dapat THR, Segini Besarannya

Kepala Bidang Pemerintahanan Desa DPMD Kota Banjar, Ineu Kurniasari mengatakan, terkait perpanjangan masa jabatan kades, pihaknya masih menunggu salinan undang-undang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga untuk sementara ini masih menunggu surat edaran dari Kemendagri berkaitan pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Untuk sementara kami masih menunggu salinannya atau surat edaran dari Kemendagri, terkait hal itu,” kata Ineu kepada harapanrakyat.com, Sabtu (30/3/2024).

Lanjutnya menyebutkan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) tidak hanya mengatur soal perpanjang dan jabatan kepala desa. Tetapi juga jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ditanya terkait masa jabatan kepala desa 8 tahun itu berlaku juga untuk kepala desa yang dipilih hasil pergantian antar waktu (kades PAW). Ineu mengatakan bahwa masa jabatan itu juga berlaku untuk kades hasil PAW.

“Iya, kalau kepala desa hasil pergantian antar waktu itu kan hanya sebutannya atau istilahnya saja. Tapi posisinya sama dengan kades yang bukan hasil PAW, kecuali Pj,” katanya.

Di Kota Banjar sendiri terdapat lima kades yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024 ini.

Sebelumnya, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kota Banjar, menyambut positif atas pengesahan RUU Desa. Mereka berharap undang-undang tersebut berdampak pada pembangunan desa.

Baca Juga: Kepala Desa di Kota Banjar Tolak Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Sejumlah kepala desa pun menyambut gembira karena masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun. Dan bisa mencalonkan diri lagi hingga berhak mendapatkan pesangon saat purna tugas. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pelajar Korban Ledakan Petasan

Pelajar Korban Ledakan Petasan di Kota Banjar Dapat Bantuan untuk Pengobatan dari Pemkot

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, memberikan bantuan kepada pelajar korban ledakan petasan. Pelajar berinisial RR (10) itu mengalami luka berat pada...
Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar baru Vicky Prasetyo kembali menuai atensi netizen. Ya, Vicky Prasetyo kembali mencuri perhatian publik, kali ini karena kehadiran kekasih barunya. Sosok artis yang...
Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Gaya bermain Timnas Indonesia U-17 melawan Korea Utara (Korut) ramai jadi sorotan media asing. Pasalnya tim anak asuhan Nova Arianto dibantai habis-habisan pada laga...
Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...
Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...