Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarMasa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Langsung Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan DPMD...

Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Langsung Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan DPMD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan tanggapan soal perpanjang masa jabatan kades (kepala desa) menjadi 8 tahun maksimal dua periode, usai disahkannya RUU Desa oleh DPR RI pada Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Kades dan Perangkat Desa di Kota Banjar Bisa Dapat THR, Segini Besarannya

Kepala Bidang Pemerintahanan Desa DPMD Kota Banjar, Ineu Kurniasari mengatakan, terkait perpanjangan masa jabatan kades, pihaknya masih menunggu salinan undang-undang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga untuk sementara ini masih menunggu surat edaran dari Kemendagri berkaitan pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Untuk sementara kami masih menunggu salinannya atau surat edaran dari Kemendagri, terkait hal itu,” kata Ineu kepada harapanrakyat.com, Sabtu (30/3/2024).

Lanjutnya menyebutkan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) tidak hanya mengatur soal perpanjang dan jabatan kepala desa. Tetapi juga jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ditanya terkait masa jabatan kepala desa 8 tahun itu berlaku juga untuk kepala desa yang dipilih hasil pergantian antar waktu (kades PAW). Ineu mengatakan bahwa masa jabatan itu juga berlaku untuk kades hasil PAW.

“Iya, kalau kepala desa hasil pergantian antar waktu itu kan hanya sebutannya atau istilahnya saja. Tapi posisinya sama dengan kades yang bukan hasil PAW, kecuali Pj,” katanya.

Di Kota Banjar sendiri terdapat lima kades yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024 ini.

Sebelumnya, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kota Banjar, menyambut positif atas pengesahan RUU Desa. Mereka berharap undang-undang tersebut berdampak pada pembangunan desa.

Baca Juga: Kepala Desa di Kota Banjar Tolak Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Sejumlah kepala desa pun menyambut gembira karena masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun. Dan bisa mencalonkan diri lagi hingga berhak mendapatkan pesangon saat purna tugas. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...