harapanrakyat.com,- Kawanan maling berhasil mencuri alat musik gereja di Kota Blitar, Jawa Timur. Gereja yang menjadi sasaran pencurian ada di Jalan Simpang Sumatera.
Kejadian pencurian baru diketahui, ketika jemaat Gereja Pantekosta Isa Almasih akan berlatih menyanyi. Pengurus kemudian baru sadar bahwa alat musik milik gereja hilang, kecuali speaker.
Baca Juga: Pencuri Spesialis Sekolah di Mojokerto Akhirnya Tertangkap, Pelaku Hanya Modal Obeng
Selain itu, mereka juga melihat bahwa ada yang jebol pada bagian plafon gereja. Mengetahui adanya kasus pencurian, mereka pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota.
Wakil Kepala (Waka) Polres Blitar Kota, I Gede Suartika mengatakan, bahwa aksi pencurian alat musik gereja terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024.
“Akan tetapi, pengurus gereja baru mengetahui pencurian itu Sabtu, 2 Maret 2024,” katanya mengutip dari Suara.com, Jumat (15/3/2024).
Polisi Ungkap Cara Maling Curi Alat Musik Gereja di Blitar
Lebih lanjut I Gede mengungkapkan, bahwa sebelum melakukan aksi pencurian, para pelaku sudah mengintai tempat tersebut.
Bahkan dari keterangan salah satu pelaku yang berhasil pihaknya tangkap, mereka melakukan survei sampai 3 kali.
Lantas bagaimana kawanan pencuri bisa masuk ke dalam gereja? Ternyata para pelaku masuk lewat pintu belakang, kemudian naik ke atap.
Baca Juga: Pencuri Hiasan Kubah Masjid dari Emas di Buru Maluku Tertangkap, Ini Motif Pelaku
Sementara agar bisa masuk ke dalam, mereka pun menjebol atap serta plafon.
Alat musik yang berhasil maling curi di Gereja Pantekosta Isa Almasih Blitar, antara lain laptop, kabel, mixer, keyboard, bass, dan gitar.
Sedangkan untuk mengeluarkan peralatan musuk hasil curian tersebut, para pelaku memasukkannya ke dalam karung. Kemudian mereka juga memakai kursi dengan cara ditumpuk.
Setelah berhasil keluar, barang hasil curian tersebut mereka panggul sembari pinggir sungai sampai dekat Rumah Sakit Aminah.
Kawanan maling tersebut kemudian mengangkut alat musik hasil curian, dengan menggunakan gerobak.
“Dua pelaku berhasil kita amankan, saat polisi menyamar sebagai pembeli alat musik yang mereka jual,” ungkapnya.
Adapun kedua maling yang curi alat musik gereja tersebut adalah MR (52) dari Sukorejo, Kota Blitar dan DK (43) dari Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga: Pria di Pontianak Curi Kolor Warga, Aksinya Viral di Media Sosial
Sedangkan satu pelaku yakni AS yang merupakan otak dari kasi ini, berstatus dalam pencarian orang (DPO) alias buron.
“Kedua pelaku yang kita tangkap adalah residivis,” katanya.
Sementara untuk total kerugian akibat pencurian tersebut kurang lebih Rp30 juta.
Kasus kawanan maling yang curi alat musik gereja saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Termasuk upaya dalam menangkap AS yang masih DPO. (Adi/R5/HR-Online)