Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita NasionalMahasiswi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 1,2...

Mahasiswi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 1,2 Miliar

harapanrakyat.com,- Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut aliran uang dari aksi penipuan tiket konser Coldplay oleh seorang mahasiswi. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menahan mahasiswi berinisial DA (22) yang menjadi tersangka tersebut.

Di sisi lain, pihak berwajib pun akan meminta keterangan dari lembaga perbankan terkait transaksi keuangan tersangka penipuan tiket konser Coldplay.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan pihaknya masih memeriksa aliran uang tersangka.

“Menurut pengakuan tersangka, ada seseorang berinisial D yang telah memberinya perintah. Namun, setelah penyelidikan, orang tersebut tidak dapat kami identifikasi,” ujar Yossi dalam konferensi pers, Selasa (27/3/2024) di Jakarta.

Yossi menambahkan tersangka juga berusaha untuk meyakinkan pihak berwajib dengan mengklaim bahwa uang tersebut ditujukan kepada individu berinisial D. Namun, klaim tersangka penipuan tiket konser Coldplay tersebut tidak terbukti.

“Transaksi keuangan yang melibatkan tersangka akan kami selidiki. Termasuk, transaksi rekening pribadi tersangka akan kami telusuri. Ini kami lakukan untuk memahami secara jelas bagaimana tersangka menggunakan uang hasil penipuan tersebut,” ujar Yossi.

Baca juga: Susan Sameh Kena Tipu Tiket Coldplay Sampai Rugi Ratusan Juta

Polisi Terima Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay dari Korban

Penangkapan terhadap tersangka DA terjadi setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari korban. Dalam konteks ini, laporan atas penipuan tiket konser dengan total 310 tiket Coldplay yang tidak pernah korban terima.

“Korban telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Sehingga, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Dan sebagai akibatnya, korban harus mengembalikan uang kepada para pembeli tiket,” ungkap Yossi.

Sebagai catatan, tersangka DA juga mengaku sebagai anak dari pemilik agen perjalanan, mengklaim memiliki kuota tiket yang besar. Modus ini tersangka gunakan untuk menipu korban, yang kemudian tertarik untuk membeli tiket darinya.

Atas perbuatannya, tersangka DA terjerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hingga empat tahun.

Sementara itu, pihak berwajib masih terus mengembangkan penyelidikan ini. Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.

“Kami masih mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” tegas Kompol Yossi.

Penangkapan tersangka penipuan tiket konser Coldplay ini memberikan harapan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami. Berikutnya, polisi berjanji akan melakukan proses hukum dengan adil dan tegas terhadap pelaku serta siap menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. (Feri Kartono)

Shockbreaker Belakang PCX 160, Lebih Nyaman dan Stabil

Shockbreaker Belakang PCX 160, Lebih Nyaman dan Stabil

Honda PCX 160 hadir dengan sejumlah peningkatan penting dari generasi sebelumnya. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah kenyamanan saat pengguna kendarai. Banyak pengguna...
Keseruan Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

Keseruan Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

harapanrakyat.com,- Pecinta pejalan kaki di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam komunitas Sumedang Walkers melakukan perjalanan menuju wisata alam Mata Air Sirah Cipelang,...
Mengungkap Terjadinya Proses Gegenschein Lapisan Eksosfer, Cahaya Redup Misterius di Langit Malam

Mengungkap Terjadinya Proses Gegenschein Lapisan Eksosfer, Cahaya Redup Misterius di Langit Malam

Proses Gegenschein lapisan eksosfer memunculkan tanda tanya. Fenomena tersebut memicu banyak peneliti berusaha mengungkap asal-usul mekanisme pembentukannya. Fenomena astronomi ini merupakan hadirnya sebuah cahaya...
Warga Ciamis Jadi Korban Pencurian Motor Modus Pura-pura Antar Surat Undangan Pernikahan

Warga Ciamis Jadi Korban Pencurian Motor Modus Pura-pura Antar Surat Undangan Pernikahan

harapanrakyat.com,- Amin Kuswoyo, warga Dusun Desa, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencurian sepeda motor. Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai teman korban dan...
KPU Kabupaten Tasikmalaya Persilakan Masyarakat Lihat Sirekap untuk Mengetahui Hasil PSU Pilkada

KPU Kabupaten Tasikmalaya Persilakan Masyarakat Lihat Sirekap untuk Mengetahui Hasil PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 C hasil sudah hampir 100 persen masuk. Karena itu, masyarakat yang...
Ikuti Lomba Esai Piala Kapolres, Pelajar Sumedang Tampil Beda

Ikuti Lomba Esai Piala Kapolres, Pelajar Sumedang Tampil Beda

harapanrakyat.com,- Puluhan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengikuti ajang Lomba Esai Piala Kapolres. Kegiatan tiu dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Sumedang,...