harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara menanggapi tuntutan aksi mahasiswa yang menganggap KPU Kota Banjar tidak transparan dalam melakukan proses rekrutmen pegawai tenaga administrasi.
Sekretariat KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana, mengatakan, seleksi pegawai tenaga administrasi sudah berjalan sesuai ketentuan pelaksanaan proses rekrutmen.
Dalam proses rekrutmen pihaknya hanya melaksanakan tugas. Setiap peserta juga memiliki perlakuan yang sama. Sementara hasilnya, Tim seleksi provinsi yang menentukan.
“Kami melakukan tes yang sama seluruh dokumen hasil seleksi kami serahkan ke KPU provinsi dan kewenangan menetapkan itu oleh Timsel provinsi bukan kami,” kata Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
“Jumlahnya ada 25 berkas calon dari Banjar dan yang menentukan hasil akhir Timsel Jawa Barat dan kewenangan Timsel Jawa Barat itu bisa mengoreksi apapun,” katanya menambahkan.
Lanjutnya menjelaskan, terkait adanya pelamar yang disebut massa aksi tidak lulus persyaratan saat proses seleksi namun menjadi pendaftar yang terpilih 1 pegawai menurutnya proses seleksi sudah berjalan sesuai koridor.
Peserta tersebut merupakan tenaga pendukung penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan atau PPK dan kepesertaan tenaga pendukung PPK juga sudah sesuai surat edaran susulan dari KPU provinsi.
Surat edaran susulan tersebut menyatakan, dalam proses harus mengikutsertakan tenaga pendukung dari PPK. Semua pelamar dari tenaga pendukung PPK juga mengikuti proses seleksi yang sama.
“Jadi hari Jumat saat proses seleksi itu kami terima surat dari Timsel Jawa Barat untuk mengikutsertakan tenaga pendukung PPK. Yang terpilih itu sebetulnya juga tenaga pendukung PPK,” katanya.
KPU Kota Banjar Buka Suara, Tepis Tuduhan Massa Aksi
Lanjut menyebutkan, tenaga pendukung PPK jumlahnya ada 8 orang. Tiga orang di antaranya sudah ikut tes seleksi pada hari Jumat. Masih ada tersisa 5 orang tenaga pendukung PPK yang belum mengikuti proses seleksi.
Atas dasar adanya surat dari Timsel provinsi kepada tim seleksi daerah tersebut pihaknya kemudian mengundang 5 orang tenaga PPK pendukung yang masih tersisa untuk mengisi tes seleksi pada hari Sabtu.
“Sebetulnya tenaga pendukung PPK secara administrasi itu sudah memenuhi syarat tinggal mereka diikutsertakan dalam tes seleksi. Atas dasar surat itu juga kami mengundang 5 orang tenaga PPK untuk ikut tes seleksi pada hari Sabtu,” katanya.
“Jadi bukan ujuk-ujuk yang tidak lulus seleksi menjadi lulus. Semua hasil seleksi baik yang dilakukan pada hari Jumat maupun Sabtu juga kami serahkan ke Tim provinsi. Karena yang menentukan dari provinsi bukan kami,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan untuk pegawai tenaga administrasi secara regulasi tidak menjadi soal pendidikan tingkat SMA karena untuk kabupaten/kota minimal SMA.
Adapun kualifikasi pendidikan minimal D3 itu untuk tenaga administrasi di tingkat KPU provinsi. Sebab itu ada surat susulan dari Timsel KPU provinsi.
“Tenaga administrasi di kabupaten/kota secara regulasi minimal pendidikan SMA. Kalau untuk D3 itu tenaga administrasi di tingkat provinsi,” tandasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)