harapanrakyat.com –KPU Bandung Barat, Jawa Barat, hanya menyediakan sekitar 3.800 tempat pemungutan suara (TPS) untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat. Pada pilpres dan pileg, jumlah TPS di Bandung Barat mencapai 5.088 TPS. Dengan demikian, KPU bakal memangkas jumlah TPS sebanyak 1200 titik.
Baca Juga : Herdiat Sunarya Beri Sinyal Dirinya Kembali Maju di Pilkada Ciamis 2024
Ketua KPU Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman menegaskan, setelah pelaksanaan pilpres dan pileg, masyarakat bakal menghadapi Pilkada gubernur dan bupati pada tahun ini.
“Pemilu 2024 jumlah TPS nya itu sebanyak 5.088. Nah untuk Pilkada ini mungkin lebih sedikit, yakni sekitar 3.800, meski kami akan petakan kembali,” ucap Rifqi, Sabtu (2/3/2024).
Akibat pemangkasan TPS, lanjut Rifqi, akan berdampak pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Tentu saja setiap TPS yang ada, di Bandung Barat ini akan memiliki lebih banyak DPT pada Pilkada ketimbang dengan Pileg.
“Pada pileg, setiap TPS bisa mengakomodir sekitar 300 pemilih. Tapi pada Pilkada, kemungkinan setiap TPS akan mengakomodir maksimal 600 pemilih,” ujar Rifqi.
Baca Juga : Muhammadiyah Jabar Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Gelaran Pilkada Serentak 2024
Rifqi mengatakan, pada Pilkada November 2024 ini pihaknya akan melakukan sejumlah persiapan. Di antaranya akan melakukan mitigasi dalam kaitannya dengan seleksi anggota KPPS Bandung Barat untuk Pilkada yang mensyaratkan usia maksimal 55 tahun.
“Perlu kami lakukan mitigasi berkaitan dengan anggota KPPS yang nantinya terdeteksi usianya lebih dari 55 tahun, kami akan pertimbangkan,” tuturnya.
Ketua KPU Bandung Barat ini melanjutkan, untuk petugas KPPS pada Pilkada pada November ia memastikan akan melakukan rekrutmen ulang. Sementara untuk PPS di kelurahan dan PPK untuk level kecamatan, KPU bakal melakukan evaluasi sebelumnya terlebih dahulu. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)