harapanrakyat.com – Pemkot Bandung akan melakukan subsidi kebutuhan pokok masyarakat di 30 kecamatan di Kota Bandung, Jawa Barat. Upaya tersebut, dalam mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga, jelang Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Baca Juga : Jaga Inflasi, Pemkot Bandung Pastikan Stabilisasi dan Ketersediaan Pangan
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha mengatakan subsidi kebutuhan pokok tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga inflasi dan harga.
“Upaya ini dalam mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga di Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (8/3/2024).
Dedi mengatakan, pelaksanaan program subsidi kebutuhan pokok masyarakat tersebut akan digelar pada 26-28 Maret 2024. Ia menerangkan, Pemkot Bandung akan memberikan subsidi Rp 100 ribu untuk harga barang paket sembako yang sebelumnya seharga Rp 163.500.
“Jadi penerima manfaat tersebut dengan subsidi kebutuhan pokok maka hanya membayar Rp 63.500 saja,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, isi dari paket sembako tersebut, di antaranya beras premium seberat 5 kilogram, minyak goreng premium, gula premium, kornet, dan tepung terigu.
Baca Juga : Ratusan Warga Banjarsari Ciamis Serbu Bazar Sembako Murah, 3 Ton Beras Ludes dalam Sekejap
Lebih jauh, untuk penerima manfaat subsidi kebutuhan pokok masyarakat ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kota Bandung. Selain itu, jumlah tersebut juga ada penambahan dari kategori stunting sebesar 10 persen.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako, maka berhak menerima program subsidi kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Sebab, ibu hamil dan menyusui juga memiliki hak tersebut. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)