harapanrakyat.com,- Wujudkan notaris di Jawa Barat memiliki kualitas dan integritas, Kanwil Kemenkumham Jabar menggandeng Ditjen Administrasi Hukum Umum untuk memberikan pembekalan terkait tugas profesi notaris. Pembekalan tersebut diberikan kepada 200 orang Notaris baru di Jawa Barat.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Kegiatan pembekalan melalui sosialisasi Kenotariatan dengan tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris untuk mewujudkan Notaris Jabar Berkualitas dan Berintegritas”.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Bandung, Rabu (27/3/2024), dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya. Serta Direktur Jenderal AHU, Cahyo R Muzhar, dan sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.
Tugas Profesi Notaris, 200 Notaris Ikuti Pelatihan
Mengawali kegiatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, menyampaikan bahwa, ada 287 orang Notaris baru di Jabar yang mengikuti pelatihan, terkait tugas dan fungsi Kenotariatan.
Ia pun menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Notaris di Jawa Barat.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Dirjen AHU beserta jajarannya yang hadir dalam acara ini.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Apresiasi Sinergitas APH Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Selain itu, Kakanwil Andika juga menyampaikan terima kasih kepada 200 Notaris baru yang berpartisipasi dalam sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan, Jawa Barat sebagai provinsi yang memiliki Notaris terbanyak di Indonesia. Sekaligus penyumbang PNBP Administrasi Hukum Umum yang cukup besar. Oleh karena itu, para notaris di Jawa Barat patut bangga akan hasil kinerja tersebut.
Kakanwil Andika berpesan kepada para Notaris baru agar kegiatan dalam pembekalan ini dapat mendorong serta meningkatkan kinerja Notaris, supaya terhindar dari kesalahan.
Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris
Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Ia mengatakan, pembekalan bagi Notaris berupa Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN).
Cahyo juga menjelaskan, PPKJN ini untuk mengenalkan apa yang menjadi fungsi dan tugas profesi Notaris. Sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran aturan yang Notaris lakukan selama bekerja.
Karena, lanjut Cahyo, dalam mengerjakan pekerjaannya, masih ada saja Notaris yang lalai. Oleh karena itu, ia berharap semua Notaris di Jawa Barat, memahami pekerjaannya, dan tidak melakukan pelanggaran. Baik itu Notaris senior maupun Notaris baru.
Cahyo juga mengingatkan kepada para Notaris agar selalu netral, jangan berpihak dalam menjalankan pekerjaannya.
Ia pun mengingatkan pentingnya wujudkan kemudahan dalam berbisnis maupun berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Optimalisasi Penghapusan Register Fidusia
Cahyo menjelaskan, melalui keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force. Maka notaris juga berperan dalam upaya mencegah terjadinya pencucian uang, maupun pendanaan terorisme. Karena itu, Notaris harus menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa atau PMPJ.
Cahyo berharap, kegiatan pembekalan Notaris melalui sosialisasi Kenotariatan ini bisa bermanfaat bagi Notaris. (Eva/R3/HR-Online)