harapanrakyat.com,- Kasus rudapaksa terhadap siswi salah satu SMP terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Pelaku berjumlah sepuluh orang tersebut, diduga melakukan pemerkosaan terhadap NA.
Kejadian memilukan yang korban alami, terjadi pada Rabu (14/2/2024) di gubuk yang mirip dengan kandang hewan di perkebunan Desa Tanjung Bar. Tepatnya di Kecamatan Bukit Kemuning.
Pelaku berjumlah 10 orang yang melakukan rudapaksa dan masih remaja ini, sebelumnya menyekap korban.
Polda Lampung saat ini sudah mengamankan 6 terduga pelaku rudapaksa siswi SMP. Antara lain AL, RF, DN, MC, AP dan AD.
Baca Juga: Polres Pangandaran Bekuk 2 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Sedangkan untuk 4 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni FB, RO, H dan D, yang masih di bawah umur.
Orang tua korban dalam video yang beredar di media sosial, meminta bantuan hukum kepada pengacara ternama Hotman Paris.
“Pak Hotman Paris dan Ibu Putri, saya mohon bantuannya pak. Anak saya sekarang tidak sekolah, depresi berat. Saya orang tidak mampu,” ucap orang tua korban rudapaksa.
Menanggapi postingan tersebut, Hotman Paris melalui akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, menyatakan siap membantu korban rudapaksa di Lampung Utara.
“Tim Hotman 911 sudah bergerak membantu!,” tulis caption @hotmanparisofficial, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, ia pun meminta supaya kasus perkosaan anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius dari Polda Lampung. “Mohon atensi Kapolda Lampung,” tulisnya.
Kronologi Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna kepada awak media menuturkan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku D menjemput korban pada Rabu (14/2/2024) pukul 14.00 WIB. Adapun dalih D, karena akan mengantarkan NA ke tempat futsal.
Akan tetapi, pelaku bukannya membawa korban ke tempat futsal, melainkan membawanya ke sebuah gubuk.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, D bersama sembilan orang lainnya yang sudah ada di gubuk mengajak korban untuk meminum minuman keras (miras).
Karena miras tersebut, NA pun mabuk. Dan 10 terduga pelaku dengan leluasa memperkosanya secara bergiliran.
Baca Juga: Diajak ke Sebuah Saung, Bocah Perempuan di Bogor Malah Dirudapaksa
Karena para pelaku memegang tangan korban, sehingga NA pun tidak bisa melakukan perlawanan. Terlebih masih dalam pengaruh alkohol.
Pihak keluarga siswi SMP yang jadi korban rudapaksa di Lampung, bersama warga dan aparat TNI/Polri sampai mencarinya selama 3 hari.
Setelah menemukan gubuk tempat menyekap korban selama 3 hari itu, sejumlah pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil mengamankan 6 pelaku,” tuturnya Rabu (13/3/2024).
Sedangkan untuk 4 pelaku rudapaksa siswi SMP, sambung Kapolres Lampung Utara, masih dalam pengejaran.
“Sisanya masih kita kejar,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)