harapanrakyat.com – Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit DBD. Mengingat kasus penyakit demam berdarah di Kota Bandung terus mengalami lonjakan.
Baca Juga : Kasus BDB Meningkat, Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Instruksi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, hingga 22 Maret 2024 jumlah kasus DBD di Kota Bandung mencapai 2.098 kasus.
“Kami meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Untuk 2.098 kasus itu merupakan kumulatif sepanjang 2024, ini data hingga Jumat (22 Maret 2024),” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (26/3/2024).
Oleh karena itu, Pemkot Bandung melakukan berbagai langkah masif, dalam mengantisipasi penyebaran penyakit DBD tersebut. Salah satunya dengan menggiatkan kembali gerakan jumantik atau Juru Pemantau Jentik.
“Idealnya untuk satu rumah, memiliki satu orang yang bertugas memberantas sarang nyamuk. Ini sesuai perintah Pj Walikota dan Plh Sekda Kota Bandung maka kami giatkan kembali Jumantik,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan Rapid Diagnosis Test (RDT). Hal ini sebagai upaya deteksi awal penyebaran penyakit DBD di Kota Bandung.
Lebih jauh, upaya ini juga simultan dengan proses abatisasi atau pemberian serbuk abate. Terutama di tempat-tempat yang banyak tergenangi air, seperti bak mandi, jambangan bunga dan lain sebagainya.
Baca Juga : Kasus DBD Kota Bandung Tinggi Setiap Tahun, Pemkot Bentuk Tim Khusus
Ia menerangkan, upaya pemberantasan sarang nyamuk juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Dinas tersebut akan berperan membersihkan tempat yang berpotensi berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti.
“Lalu pengembangan Wolbachia di Kecamatan Ujungberung. Karena Kota Bandung menjadi salah satu kota yang menerapkan metode Wolbachia sebagai upaya pencegahan DBD,” katanya.
“Kalau ada anggota keluarga yang mengalami demam, maka jangan tunggu sampai parah. Segera akses layanan kesehatan masyarakat. Ini untuk mengantisipasi terjangkitnya penyakit DBD di Kota Bandung,” ucapnya menambahkan. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)