harapanrakyat.com,- Indonesia Police Watch (IPW) laporkan Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024).
Selain Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) yang berinisial S, Selasa (5/3/2024).
Laporan IPW ke KPK tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng. Pelaporan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi yang telah terjadi sejak 2014 hingga 2023.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, nilai kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar Pranowo saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah kurang lebih Rp100 miliar. Dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait dengan hubungan antara perusahaan asuransi dan Bank Jateng.
Baca Juga: Ganjar Usul Hak Angket, Tudingan Kecurangan Pemilu Ranah Politik atau Hukum?
Sugeng menjelaskan dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan Direksi Bank Jateng berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi. Khususnya, yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
“Kami menduga mereka menerima cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi tersebut,” ujar Sugeng.
Lebih rinci, Sugeng menyebutkan jumlah cashback yang diduga terkait dengan kasus ini sekitar 16 persen dari nilai premi, yang kemudian dialokasikan ke tiga pihak.
Dalam penjelasannya, Sugeng menyebutkan bahwa dari jumlah cashback tersebut, sebanyak 5 persen untuk operasional Bank Jateng, baik di pusat maupun daerah. Sementara 5,5 persen lagi sebagai jatah pemegang saham Bank Jateng.
Selanjutnya, 5,5 persen yang lainnya untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang dalam hal ini adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo). Oleh karena itu, IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK.
KPK Benarkan Adanya Laporan Terkait Ganjar Pranowo
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, membenarkan adanya laporan dari IPW yang menyeret nama Ganjar Pranowo. Dia menyatakan KPK telah memeriksa laporan tersebut dan segera melakukan verifikasi lebih lanjut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.
“KPK akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait laporan ini. Untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti secara hukum jika terbukti adanya dugaan tindak pidana,” ujar Ali Fikri.
Berikutnya, Ali Fikri dari pihak KPK berharap Ganjar Pranowo dan pihak terkait lainnya dapat memberikan klarifikasi dan kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. (Feri Kartono)