Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarHasil Razia Satpol PP Kota Bandung, Belasan orang Jalani Sidang Tipiring

Hasil Razia Satpol PP Kota Bandung, Belasan orang Jalani Sidang Tipiring

harapanrakyat.com – Sebanyak 19 orang mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). Belasan orang tersebut terjaring razia Satpol PP Kota Bandung.

Baca Juga : Layani Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Minta Satpol PP dan Damkar Lakukan Ini!

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, pihaknya menggelar razia cipta kondisi di wilayah Panyileukan dan Cibiru pada Selasa (5/3/2024) malam.

Menurutnya sidang tipiring ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia cipta kondisi tersebut. Selain itu, juga ada sejumlah perkara yang belum pihaknya ajukan.

“Sidang ini, merupakan hasil penindakan razia cipta kondisi sebelumnya. Kami mengamankan sejumlah pelanggar di wilayah Panyileukan dan Cibiru. Mereka kami arahkan untuk menjalani sidang tipiring,” ungkapnya.

Ia menerangkan pelanggaran yang dilakukan seperti usaha tanpa izin, yakni obat-obatan maupun jual minuman beralkohol tanpa izin. Selain itu, pihaknya mengamankan kegiatan asusila di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga : Skorsing Selesai, 13 Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Kembali Masuk Kerja

Pada sidang tipiring tersebut, mereka terbukti bersalah karena melanggar Perda No. 9 tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung. Kemudian Perda No.10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perda No. 11 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

“Maka para pelanggar tersebut, dikenakan pidana dengan denda (sidang tipiring) bervariasi sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 3 juta, dengan subsider 3 hingga 7 hari kurungan,” ujarnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...