harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menyebut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai kesempatan untuk menjadi kepala sekolah.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Tetet Widianti.
“Guru PPPK punya kesempatan jadi kepala sekolah, hal itu tertuang dalam Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021. Intinya dalam peraturan tersebut persyaratan kepala sekolah itu memiliki sertifikat kepala sekolah,” katanya, Selasa (26/3/2024).
Menurut Tetet, di Kabupaten Ciamis terdapat 29 guru penggerak dari guru PPPK angkatan 4, 7 dan 8. Kemudian ada 28 orang yang sudah memiliki sertifikat.
“Dari 29 orang guru penggerak dari guru PPPK itu ada 28 orang yang sudah punya sertifikat guru pendidik. Satu orang lagi belum mempunyai,” tuturnya.
Baca Juga: Tenaga ASN di Pemkab Ciamis Masih Kekurangan hingga 4 Ribu Orang
Tetet menjelaskan, kebijakan guru PPPK punya kesempatan jadi kepala sekolah ini sudah disosialisasikan kepada para guru di Kabupaten Ciamis. Sosialisasi dilakukan kepada guru Sekolah Dasar maupun SMP.
“Alhamdulilah responnya sangat positif, karena sejak ikut pembinaan guru penggerak juga diberitahukan bahwa ada porsi kepala sekolah jika sudah berstatus guru penggerak,” jelasnya.
Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Ciamis Lakukan Rekrutmen
Tetet mengungkapkan, untuk jumlah kepala sekolah yang kosong pada bulan April 2024 nanti ada 60 kepala sekolah SD dan 8 kepala sekolah SMP. Maka dari itu, Dinas Pendidikan Ciamis telah melakukan rekrutmen untuk bakal calon kepala sekolah.
“Kita telah lakukan rekrutmen bakal calon kepala sekolah, untuk SD kebutuhannya itu ada 60 kepala sekolah, akan tetapi hanya 40 orang saja yang mendaftar. Sementara untuk SMP kebutuhan 8 kepala sekolah yang daftar itu ada 20 orang,” ungkapnya.
Tetet menambahkan, menindaklanjuti Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021, untuk mengisi kekosongan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Ciamis juga melakukan rekrutmen guru penggerak dari guru PPPK.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Banjarsari Ciamis
“Iya kan yang daftar untuk kepala sekolah SD itu hanya 40 orang, jadi masih ada kekosongan. Maka dari itu kita juga rekrutmen untuk guru penggerak yang dari guru PPPK untuk sementara mengisi kekosongan tersebut,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)