harapanrakyat.com,- Petugas Lapas Kelas II B Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan razia atau penggeledahan terhadap kamar hunian ruang tahanan, Senin (12/3/2024). Seluruh ruangan blok narapidana pun tak luput dari operasi penggeledahan petugas.
Baca Juga: Pelatihan Berbasis Kompetensi Tingkatkan Kemampuan Warga Binaan Lapas Banjar
Hasilnya sejumlah benda-benda terlarang pun ditemukan di kamar hunian warga binaan saat razia rutin. Petugas langsung menyita benda terlarang tersebut.
Kepala Lapas Kelas II Banjar Amico Balalembang, mengatakan, kegiatan rutin tersebut menindaklanjuti surat edaran Dirjen Pemasyarakatan. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan selama kegiatan Bulan Ramadhan 1445H.
Razia dilakukan di 4 blok hunian warga binaan Lapas Banjar. Hasilnya, razia tim petugas mendapati sejumlah benda-benda terlarang seperti kaleng, gelas kaca dan paku.
Razia penggeledahan tersebut dilakukan oleh semua pegawai Lapas yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 11 Maret 2024.
“Saat razia tim operasi mendapati sejumlah barang seperti kabel, kaleng, gelas kaca dan paku. Hasil razia tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang,” kata Amico melalui rilis keterangannya.
Kegiatan razia ini juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Banjar.
Terutama dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Selain itu juga untuk memastikan keamanan di hunian Lapas.
Razia ini juga untuk sebagai upaya memberikan perlindungan, kemananan dan keselamatan terhadap petugas maupun narapidana. Terutama pada kegiatan ibadah Ramadan.
“Usai kegiatan razia kami juga melakukan pengecekan seluruh area Lapas Kelas II B. Area Lapas dipastikan dalam keadaan aman dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)