harapanrakyat.com,- Dugaan tindak pidana gratifikasi Ganjar Pranowo mencuat di tengah gonjang-ganjing hak angket DPR. Kerasnya politik dan kasus hukum seolah berkelindan menghiasi tanah air pasca Pemilu 2024.
Baca Juga: Berbeda dengan Ganjar, Mahfud MD Ogah Urusi Masalah Hak Angket Hasil Pemilu 2024
Menanggapi laporan dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut, calon wakil presiden nomor 3, Mahfud MD menyatakan telah berkomunikasi dengan Ganjar.
Mahfud yang merupakan pasangan pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres lalu membeberkan respons Ganjar atas adanya laporan gratifikasi tersebut.
“Saya dan Mas Ganjar senantiasa berkomunikasi. Terkait dengan laporan gratifikasi saat Mas Ganjar menjabat Gubernur Jawa Tengah, ia tenang saja meresponsnya,” ujar Mahfud MD, Kamis (7/3/2024).
Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga telah mengklarifikasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan dugaan kasus gratifikasi atau suap ke KPK.
Meski terkesan singkat, Ganjar membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat kasus suap saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Terkait Hak Angket DPR
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, ikut angkat bicara terkait adanya laporan dugaan praktik gratifikasi oleh Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Fahri Hamzah Komentari Keretakan Hubungan Jokowi dengan PDI Perjuangan
Ia menduga laporan terhadap calon presiden nomor urut 3 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan usulan hak angket di DPR.
Menurut Hasto, Ganjar yang vokal dalam mendukung penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, mendapat perhatian.
“Kami lihat reaksi dan tindakannya. Begitu Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung dilaporkan ke KPK,” ujar Hasto.
Ia pun menegaskan bahwa PDIP akan tetap melakukan perlawanan untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Baik melalui hak angket DPR maupun opsi lainnya. “Kami memiliki opsi dalam melakukan perlawanan secara terukur,” tambahnya.
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi laporan dari IPW mengenai dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo. KPK akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap laporan tersebut setelah pengecekan awal.
“Kami mengkonfirmasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan tersebut. Kami akan segera melakukan verifikasi awal oleh bagian pengaduan masyarakat di KPK,” kata Ali.
IPW sebelumnya melaporkan Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng (inisial S) ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
IPW menduga ada gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, perusahaan asuransi memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada Bank Jateng, atau istilahnya cashback.
Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Disentil Ketua Sementara KPK, Ada Masalah Apa?
Dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo ini melibatkan alokasi cashback sebesar 16 persen dari nilai premi. Dugaan cashback tersebut mengalir kepada tiga pihak, termasuk pemegang saham pengendali Bank Jateng saat itu, Ganjar Pranowo. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)