harapanrakyat.com,- Jajaran Satreskrim Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah saat ramadhan.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Cikijing, Majalengka.
Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana melalui Panit 1 Reskrim Bripka Wardana menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku saat dalam perjalanan menuju Majalengka menggunakan sepeda motor.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.
“Setelah kita ada laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan serta penyidikan, dan kemudian di hari ketiga ini kita berhasil menangkapnya,” terang Wardana, Minggu (17/3/24).
Baca juga: Ditinggal Tarawih, Maling Bobol Rumah di Banjaranyar Ciamis
Pelaku, lanjut Wardana, merupakan residivis bernama AR (31) yang merupakan warga Desa Karyamukti, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Adapun pelaku satu lagi, berinisial ATM (32) merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.
Saat penangkapan, lanjutnya, kedua pelaku tak melakukan perlawanan apapun. Sehingga, pihaknya dengan mudah membawa keduanya ke Mapolsek Banjarsari.
Sementara itu, pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa obeng besar, 2 HP, dan sepeda motor.
“Kita sedang memeriksa kedua pelaku. Kami juga terus mengembangkan kasus ini, apalagi sudah ada 2 rumah yang dibobol dalam waktu dekat, apalagi peristiwanya saat pemilik sedang sholat tarawih,” imbuhnya.
Ia merinci, dua korban tersebut yang pertama merupakan warga Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari pada Senin (11/03/24).
Sementara yang kedua pada Selasa (12/3/24) merupakan warga Desa Karyamukti, Kecamatan Banjaranyar. Bahkan, pelaku mengobrak-abrik isi rumah korban yang sedang sholat tarawih. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)