Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita JabarDisnakertrans Jawa Barat Sanksi Tegas Perusahaan Tunda Bayar THR

Disnakertrans Jawa Barat Sanksi Tegas Perusahaan Tunda Bayar THR

harapanrakyat.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas, bagi perusahaan yang menunda memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga : Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Minta Pemberian THR Sesuai SE Menaker

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak segan memberikan sanksi jika ada perusahaan yang menunda atau tidak memberikan THR kepada karyawannya.

“Pemberian THR ini, sudah menjadi kewajiban normatif perusahaan kepada pekerjanya. Sehingga akan ada sanksi jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya di Kota Bandung, Minggu (24/3/2024).

Menurutnya, maksimalnya perusahaan memberikan THR kepada pekerjanya pada H-7 Idul Fitri. Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04/III/2024. Dengan demikian, akan ada sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terkait regulasi pembayaran THR itu.

“Kita sudah menerima surat edaran dari Kemenaker dan mendapat surat pengantar dari pak Gubernur. Bupati, wali kota, dan perusahaan-perusahaan di Jawa Barat, bisa menindaklanjuti surat edaran tersebut mengacu pada PP 36/2021. Kami tidak segan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak taat terhadap aturan THR,” ujarnya.

Baca Juga : Menangkan Gugatan Soal SK Skala Upah, Begini Alasan Apindo Jabar

Firman menerangkan, untuk meminimalisir terjadinya masalah dalam pemberian THR tahun ini, maka pihaknya akan membuat posko pengaduan.

“Kita akan mendirikan posko aduan di H-14 (Lebaran). Dalam rangka, memberikan ruang bagi para pekerja atau buruh yang bermasalah dengan pemberian THR. Initinya kami tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...