Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarDisnaker Kota Bandung Minta Pemberian THR Sesuai SE Menaker

Disnaker Kota Bandung Minta Pemberian THR Sesuai SE Menaker

harapanrakyat.com – Kadisnaker Kota Bandung, Jawa Barat, Andri Darusman meminta seluruh perusahaan patuh terkait aturan dan waktu pemberian THR Keagamaan 2024. Setiap perusahaan wajib membayarkan THR pada H-7 Idulfitri. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor M/2/HK.04/III/2024.

Baca Juga: Menangkan Gugatan Soal SK Skala Upah, Begini Alasan Apindo Jabar

Menurut Andri, selain mengatur waktu pemberian THR, dalam edaran itu juga mengatur mengenai besaran THR yakni 1 bulan upah. Dengan syarat bahwa buruh atau pekerja yang bersangkutan, telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.

“Jadi dalam surat edaran, sudah ada terkait besaran THR yang sudah ada masa kerjanya. Lalu untuk yang kurang dari 1 tahun atau 12 bulan, ini ada rumusnya,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (21/3/2024).

Ia menerangkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait surat edaran pemberian THR itu ke seluruh perusahaan di Kota Bandung. Sehingga, lanjutnya, dapat mengikuti aturan yang ada ketika membayarkan THR kepada karyawannya.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masing-masing perusahaan. Intinya H-7 itu, perusahaan bisa memberikan THR kepada pekerja,” katanya.

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Kenaikan Insentif Ketua RW dan RT

Andri menerangkan, pemberian THR bersifat wajib bagi setiap perusahaan kepada karyawannya. Pihaknya juga membuka posko pengaduan terkait THR, namun bukan hanya bagi pekerja atau buruh, tapi juga perusahaan.

Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak mencicil pemberian THR kepada pekerjanya. Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan dari surat edaran Menaker tersebut. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...