harapanrakyat.com,- Dugaan jual beli suara Pemilu 2024, membuat puluhan massa demo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/3/2024).
Puluhan orang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) tersebut, menggelar aksi di Gedung Dakwah, Kabupaten Tasikmalaya.
Massa mendemo KPU yang sedang melaksanakan rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten.
Baca Juga: Mahasiswa Kepung Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ada Apa?
Namun saat berusaha masuk ke halaman gedung dakwah, puluhan pendemo sempat adu mulut dengan anggota polisi.
Pantauan harapanrakyat.com, selain mendorong pintu gerbang, massa juga berusaha menerobos barikade polisi.
Khawatir mengganggu jalannya pleno, polisi terpaksa mendorong paksa massa agar menjauh gerbang halaman gedung dakwah.
Dugaan Kecurangan Jual Beli Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya
Korlap Aksi Farhan Abdul Aziz mengungkapkan, dugaan adanya kecurangan tersebut, karena tidak sinkronnya antara data yang satu dengan yang lain.
Seperti contoh dalam C-Hasil, Sirekap, dan para saksi, juga ada yang tidak sinkron. “Jadi kami khawatir adanya manipulasi suara,” ungkapnya.
Menurutnya, indikasi kecurangan sudah terjadi di banyak kecamatan, bukan hanya di satu daerah pemilihan (dapil) saja.
“Bahkan tadi Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya sendiri mengatakan, bahwa terdapat penghitungan ulang suara di salah satu kecamatan. Berarti ini kan sudah terindikasi ada jual beli suara di Pemilu 2024 ini,” ujarnya.
Farhan meyakini indikasi kecurangan tidak hanya di satu kecamatan saja, namun juga beberapa kecamatan terlibat seperti itu.
Baca Juga: Ini Tuntutan Massa Tolak Pemilu Curang di Tasikmalaya, Minta Pemilu Dibatalkan
Setelah terus mendesak, akhirnya Ketua Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami, mau menemui pada pendemo.
Ami juga menandatangani pakta integritas tuntutan yang massa aksi bawa dalam selebaran kertas.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya tidak mempermasalahkan pihaknya didemo, karena itu hak demokrasi. Namun pihaknya meminta, para pendemo jangan mengganggu jalannya pleno penghitungan suara.
“Massa tadi juga meminta kami untuk melakukan penghitungan ulang dan membuka kotak suara. Tetapi itu kan ada prosedurnya,” katanya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)