harapanrakyat.com,- Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar bersama Polsek Ciamis, melaksanakan kegiatan berjuluk Operasi Pekat Lodaya 2024. Tujuannya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Warga Banjaranyar-Pamarican Ciamis Obrak-abrik Geng Motor yang Pesta Miras di Pinggir Masjid
Operasi yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan ini menjadi momentum guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam giat tersebut, anggota Sat Samapta Polres Ciamis berhasil mengamankan sebanyak 23 bungkus miras jenis tuak. Selain itu, seorang warga terduga sebagai pemilik miras pun tak luput dari pengamanan petugas kepolisian.
“Hasil pengungkapan, kami mengamankan 23 bungkus miras jenis tuak dari seorang warga terduga pemilik di Jalan Ir H Juanda. Barang bukti kami sita,” kata Kapolres Ciamis AKBP. Akmal, melalui Kasat Samapta AKP. Cecep Edi Sulaeman, Selasa (26/3/2024) malam.
Cecep Edi mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerjasama dan dukungan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang resah turut berperan dalam memberikan informasi. Sehingga memudahkan Sat Samapta Polres Ciamis untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga berhasil menangkap seorang terlapor. Dugaan sementara, terlapor itu adalah pemilik miras yang menyimpan minuman haram tersebut di sebuah kontrakan.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Pedagang Miras di Garut Masih Nekat Jualan
“Terduga penjual miras kami panggil dalam rangka pemeriksaan sidang Tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Cecep Edi Sulaeman.
Sat Samapta Polres Ciamis Ajak Masyarakat Jauhi Miras
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengonsumsi minuman keras (miras).
“Mari kita bangun komitmen untuk bersama-sama memberantas miras di wilayah Kabupaten Ciamis. Terutama saat momen bulan suci Ramadhan 1445. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini,” katanya.
Sebagai catatan, dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Ciamis juga meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Baca Juga: Operasi Pekat 2024, Polres Kota Banjar Amankan Puluhan Botol Miras
Selanjutnya, Polres Ciamis melalui Sat Samapta mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan. Terutama yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)