harapanrakyat.com,- Ratusan kepala desa (kades) dan perangkat desa di Garut, Jawa Barat, dipastikan akan mendapat jatah tunjangan hari raya alias THR.
Padahal sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, bahwa yang mendapat THR dari pemerintah adalah ASN.
Baca Juga: Perangkat Desa Menjerit, Kecewa Tak Dapat THR
Sedangkan untuk kades maupun perangkat desa, Tito menegaskan bahwa keduanya bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, sudah pasti tidak akan menerima THR dari pemerintah.
Namun untuk kades dan perangkat desa di Garut mendapat angin segar, setelah mereka akan mendapat jatah THR. Kok bisa?
Sumber THR untuk Kades dan Perangkat Desa di Garut
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Garut, Erwin Rianto, mengungkapkan alasan kades dan perangkat desa dapat tunjangan hari raya.
Erwin mengungkapkan, bahwa ketentuan kepala desa dan perangkat desa dapat THR, tertuang dalam regulasi Peraturan Bupati. Yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 192 Tahun 2023, tentang Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam Perbup tersebut, pihaknya mengalokasikan 1 bulan Penghasilan Tetap (Siltap) ADD untuk tunjangan hari raya.
“Bagi kades besarannya Rp 3 juta. Sedangkan Sekretaris Desa Rp 2.224.000, dan untuk perangkat desa lainnya Rp 2,2 juta,” ungkap Erwin Rianto, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, jatah THR untuk kepala desa dan perangkatnya, tidak membebankan APBD dan juga APBN. Karena, hitungan alokasi ini sudah dirancang sedemikian rupa agar tak ada yang dirugikan.
“Jadi 10 persen tersebut, kita alokasi dari ADD setelah dikurangi DBH, DAK dan biaya pengeluaran rutin. Maka ada anggaran untuk THR,” jelasnya.
Baca Juga: Menaker Tegaskan THR 2024 Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat H-7 Lebaran!
Sementara untuk besaran jatah THR buat kades dan perangkat desa, pihaknya menghitung dan sudah menganggarkan Rp 9,2 miliar.
Anggaran sebesar itu, nantinya mereka mendapatkan jatah sama seperti pekerja pada umumnya. “Yang biasanya mengacu pada hitungan pembayaran 1 bulan UMK,” jelasnya.
Sedangkan di Garut sendiri terdapat 421 desa. Otomatis dengan jumlah desa yang gemuk seperti ini, maka anggarannya pun pasti akan besar.
“Jadi untuk THR seluruh kades dan perangkat desa kita hitung sebanyak Rp 9,2 miliar,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)