harapanrakyat.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengklaim saat ini sudah menangani dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang menyeret 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Para PPK ini diduga melakukan manipulasi menggeser suara dari partai politik kepada salah satu caleg DPR RI di dapil Jabar II.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Temukan 20 Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu
Bahkan pada Jumat (1/3/2024), Bawaslu telah mengadakan persidangan di sekretariat Bawaslu Bandung Barat. Namun, para terlapor mangkir ketika pihak Bawaslu melakukan pemanggilan kepada mereka. Bawaslu pun bakal menggelar sidang ulang pada Senin (4/3/2024).
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kecurangan Pemilu oleh PPK. Kecurangan itu terjadi di 6 kecamatan di Bandung Barat dan pihak terlapornya yakni 6 orang PPK.
“Ada total enam kecamatan dengan dugaan melakukan pergeseran suara. Untuk jumlah TPS-nya berdasarkan keterangan dan kajian pelapor, ada 352 TPS. Itu mungkin masih bisa bertambah,” ujarnya, Sabtu (2/3/2024).
Riza menjelaskan, laporan dugaan kecurangan Pemilu oleh keenam PPK tersebut yakni PPK Cipeundeuy, Cikalong Wetan, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, dan Padalarang. Ia menegaskan, jika pada sidang ulang pada terlapor masih tetap mangkir, Bawaslu Bandung Barat bakal tetap menggelar sidang tersebut dengan menghadirkan bukti.
“Agar nanti ketika putusan sidangnya seperti apa, meski terlapor tak hadir bisa kami rekomendasikan ke KPU. Nanti saat rekap di Jabar, kami dapat memberikan hasil pemeriksaan agar KPU menindaklanjutinya,” tuturnya.
Pelapor Jelaskan Dugaan Kecurangan Pemilu oleh PPK
Sementara itu, Tatang (46), salah seorang pelapor mengatakan, para PPK ini diduga melakukan pelanggaran adanya pergeseran suara pada C1, D, dan lampirannya.
“Ketika kami bandingkan C1 dengan D, serta lampirannya itu ada beberapa pergeseran suara di beberapa lokasi di Bandung Barat. Misalnya C1 angka sekian, suara partai turun dan calegnya naik. Ada indikasi pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg,” katanya.
Baca Juga : Bawaslu Jabar Tanggapi Turunnya Partisipasi Pemilih PSL dan PSU Pemilu
Rizsal Epani, pelapor lainnya mengatakan, dari data sementara yang ia miliki, pihaknya menemukan dugaan adanya pergeseran suara dari suara partai ke caleg DPR RI di 352 TPS. Ratusan TPS itu tersebar di 6 kecamatan.
“Ada 352 TPS yang kami temukan (dugaan kecurangan Pemilu oleh PPK). Selebihnya, kami mengalami keterbatasan dalam mengakses C1 plano. Semuanya tersebar di enam kecamatan. Kami berharap Bawaslu bisa memberi sanksi keras kepada PPK yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Rizal. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)